iPhone 16 Tiba-Tiba Hilang dari Tokopedia? Ini Penjelasannya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sebelumnya, beredar berita kalau iPhone 16 tidak lagi muncul dalam pencarian di beberapa marketplace di Indonesia, termasuk di Tokopedia.

Kemudian, ada pula surat info dari Tokopedia nan beredar di X alias Twitter. Informasi soal info itu diunggah oleh pengguna dengan nama @Mic***.

Adapun pengumuman itu berisi larangan seller untuk berdagang iPhone 16. Selain itu, ShopTokopedia juga menghapus semua daftar produk nan tidak sesuai dengan peraturan nan diamanatkan pemerintah, termasuk iPhone 16.

Menanggapi perihal tersebut, Head of Communications Tokopedia and TikTok E-commerce Aditia Grasio Nelwan menyatakan pihaknya terus menindaklanjuti laporan dan menindak tegas segala corak penyalahgunaan platform, dan/atau pelanggaran norma nan bertindak di Indonesia.

"Di sisi lain, walaupun berkarakter user-generated content (UGC), dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, langkah proaktif terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform kami tetap sesuai dengan kententuan nan berlaku," tutur Aditia ketika dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (31/10/2024). 

Lebih lanjut dia menuturkan, Tokopedia dan ShopTokopedia juga mempunyai syarat dan ketentuan mengenai produk apa saja nan tidak boleh diperjualbelikan.

Informasi tersebut ada di patokan penggunaan platform Tokopedia maupun Pusat Kebijakan ShopTokopedia.

"Peraturan tersebut menyebut Tokopedia dan ShopTokopedia melarang jual-beli peralatan nan kepemilikan alias peredarannya melanggar ketentuan norma nan bertindak di Indonesia," tutur Aditia menjelaskan lebih lanjut. 

Pihak Tokopedia juga mengimbau pengguna melapor andaikan menemukan seller nan tidak sesuai dengan izin dari pemerintah alias patokan penggunaan platform Tokopedia dan ShopTokopedia. 

"Jika terdapat penjual nan terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun norma nan bertindak di Indonesia, Tokopedia dan ShopTokopedia berkuasa menindak dengan melakukan pemeriksaan, penundaan alias penurunan konten serta tindakan lain sesuai prosedur," ujar Aditia menutup pernyataannya. 

Ramai iPhone 16 Hilang di E-commerce, dari Tokopedia hingga Shopee

Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ditemukan penjualan produk iPhone 16.

Ketika mencari kata kunci “iPhone 16” di Tokopedia, Kamis (31/10/2024), nan muncul hanyalah pesan “Oops, peralatan ini tidak bisa dibeli.”

Begitu juga di Shopee, Pencarian untuk “iPhone 16” alias serinya malah menampilkan produk iPhone lama seperti iPhone 15 alias nan lebih lawas lagi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan bahwa iPhone 16 belum diizinkan dijual di pasar Indonesia.

Hal ini lantaran PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi nan dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai patokan penemuan nan ditetapkan.

Kendati demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk Indonesia sebagai peralatan pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui Bea Cukai.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini memang tetap ilegal. Sebab, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

"Kalau ada iPhone 16 bisa beraksi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, lantaran Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI," ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menperin Bongkar Alasan iPhone 16 Ilegal di RI, Kenapa?

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kembali menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini tetap ilegal.

Pasalnya, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

"Kalau ada iPhone 16 bisa beraksi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, lantaran Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI," ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Penyebab iPhone 16 Belum Beredar di Indonesia

Menurut Agus, Apple tetap kudu memenuhi komitmen investasi telah disepakati sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.

Karena itu, Apple belum bisa mengantongi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Hal ini menjadi penghambat bagi iPhone 16 untuk beredar secara legal di Tanah Air dalam waktu dekat.

"Mereka tetap kudu merealisasikan komitmen sudah sepakati antara kami dengan mereka," kata Menperin.

Selain Kemenperin, publikasi IMEI juga melibatkan dua lembaga lain, ialah Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Roket SpaceX Falcon Heavy dengan pesawat antariksa Europa Clipper di dalamnya meluncur dari Kompleks Peluncuran 39A di Pusat Antariksa Kennedy NASA di Cape Canaveral pada 14 Oktober 2024. (CHANDAN KHANNA/AFP)
Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi