Liputan6.com, Jakarta - Peluncuran iPhone 16 series di Indonesia dipastikan mengalami penundaan lantaran belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hal ini diungkap oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Jakarta.
"Saat ini, iPhone 16 series belum bisa dijual di Indonesia lantaran tetap dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN," ungkap Agus.
Sikap Apple Soal Kendala iPhone 16 Series Tertunda
Dalam sebuah pernyataan resmi, Apple menyatakan mereka tetap berkomitmen untuk Indonesia dan berupaya keras agar dapat segera menghadirkan iPhone 16 ke pasar lokal.
"Kami mempunyai komitmen besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan," kata Apple kepada tim Liputan6.com, Jumat (11/10/2024).
Apple juga menegaskan, perusahaan telah melakukan investasi signifikan dan terus bertumbuh demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem developer penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia.
Meski begitu, proses manajemen dan investasi belum terselesaikan membikin peluncuran iPhone 16 tertunda hingga waktu belum ditentukan.
Komitmen Investasi Belum Tercapai
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, menyatakan Apple tetap belum menyelesaikan investasi diperlukan untuk memperpanjang sertifikat TKDN.
"Dari total investasi sebesar Rp 1,71 triliun, Apple baru merealisasikan Rp 1,48 triliun, tetap kurang sekitar Rp 240 miliar," kata Agus.
Situasi ini memperlihatkan ketatnya izin kudu dipatuhi oleh perusahaan teknologi asing, terutama mengenai support terhadap industri lokal.
Kemperin mengharapkan Apple segera menyelesaikan komitmen investasinya agar produk-produk terbaru dapat segera dinikmati oleh konsumen Indonesia.