Liputan6.com, Jakarta - iPhone 16 series tetap dilarang dijual secara resmi di Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga saat ini.
iPhone 16 series tetap terlarangan di Indonesia lantaran Apple dianggap belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan janji investasi senilai Rp 1,7 triliun.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia mau memastikan produk-produk teknologi juga membawa akibat ekonomi lokal.
Menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia terbuka terhadap kesempatan investasi.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi jika itu (iPhone) diproduksi di dalam negeri, lantaran kita mau menciptakan lapangan kerja," ucap Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).
Luhut Pandjaitan juga menyampaikan, konsentrasi utama Indonesia bukan hanya teknologi, tetapi juga pembuatan pekerjaan lokal melalui industri intensif tenaga kerja, seperti sektor garmen dan konstruksi.
"Jadi seperti garmen nan ada sekarang, bangunan di Kertajati dan juga nan di dekat Solo sana," jelas Luhut.
Sebelumnya, beredar kabar raksasa teknologi itu berniat untuk mengucurkan biaya investasi sebesar Rp 157 milir untuk membangun pabrik iPhone di Bandung.
Rencananya, pabrik ini bakal berfokus pada produksi beragam aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan berkolaborasi berbareng beberapa pemasok lokal, sebagaimana dilaporkan Bloomberg.
Langkah strategis ini diharapkan bisa memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.
Pabrik iPhone di Bandung
Seorang sumber nan tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Apple telah mengusulkan proposan investasi ini ke pihak Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.
Jika berhasil, investasi Apple ini tidak hanya membuka kesempatan bagi raksasa teknologi tersebut untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.
Selain itu, dibukanya pabrik Apple di Bandung bisa berakibat positif dalam meningkatkan lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk berjumpa langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.
"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka mau berjumpa dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).
Tanda iPhone 16 Series Dijual Resmi di Indonesia
Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia lantaran terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.
Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. "Namun, kita berambisi agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.
Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.
Langkah ini bermaksud untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.
Komitmen Investasi Apple di Indonesia?
Nilai TKDN ditetapkan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbahan ekonomi berbasis produksi lokal.
“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk sudah diwajibkan untuk mempunyai TKDN, kita juga sorong mereka punya TKDN nan lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan pada prinsipnya Kemenperin mempersilahkan manajemen Apple berjumpa dengan Menperin. Namun, ada syaratnya ialah kudu bisa mempercepat realisasi investasi di Indonesia.
“Tapi prinsipnya kan kita sorong mereka mempercepat realisasi komitmen investasi Apple di Indonesia. Kita tetap tunggu keputusan mereka," ujarnya.