iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi Negara?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Apple semestinya sudah merilis iPhone 16 di Indonesia di beberapa bulan lalu. Namun, kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncuran tersebut.

Apple dianggap belum memenuhi patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pajak lokal nan berlaku. Jadi, hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa masuk secara resmi ke Indonesia.

Larangan ini menimbulkan berbagai dampak, bagi masyarakat maupun negara. Berikut penjelasan mengenai untung dan kerugian nan dirasakan dari kebijakan ini, berasas dari aktivitas diskusi Selular Business Forum (SBF) dengan tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara nan berjalan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Dampak Bagi Konsumen: Penipuan hingga IMEI Tidak Terdaftar

Bagi konsumen, larangan ini menciptakan beberapa masalah. 

“Penjual terlarangan kerap memasarkan produk tanpa IMEI terdaftar, sehingga perangkat tidak bisa digunakan di Indonesia,” ujar Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Heru menambahkan contoh  kasus nyata di mana konsumen membeli iPhone 16 di Malaysia, lampau membawanya ke Indonesia. Namun, lantaran IMEI perangkat tersebut tidak terdaftar, ponsel tesebut meninggal total.

Situasi ini menimbulkan kerugian besar bagi konsumen lantaran kudu mengeluarkan budget lebih untuk bayar pajak IMEI.

Selain itu, jasa purna jual menjadi tantangan. Dengan larangan ini, Apple tidak dapat menjamin support resmi bagi konsumen nan bermasalah dengan perangkatnya.

Padahal, Undang-undang NO.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengharuskan perusahaan memastikann tanggung jawab atas produk nan dijual.

Apa Kerugian dan Keuntungan dari Kebijakan Ini?

Kerugian Ekonomi: Potensi Pajak dan Investasi nan Hilang

Dari sisi negara, larangan ini turut menghilangkann potensi pendapatan pajak dari penjualan iPhone 16. Apple sebenarnya mempunyai kesempatan besar di pasar Indonesia, nan merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna iPhone nan signifikan.

Tapi, izin ketat seperti TKDN membikin Apple belum sepenuhnya berkomitmen memenuhi persyaratan lokal.

Moch S. Hendriwijono, Pengamat Telekomunikasi dan Mantan Editor Harian Kompas, mengungkapkan semestinya Apple mempertimbangkan investasi manufaktur di Indonesia.

“Ada setidaknya tujuh manufaktur nan dapat mendukung Apple membangun akomodasi produksi di sini,” ujarnya.

Hal ini tidak hanya membantu memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan negara.

Keuntungan: Dorongan bagi Produk Lokal

Di sisi lain, larangan ini membuka kesempatan bagi produsen lokal alias brand internasional lain nan sudah memenuhi izin untuk menguasai pasar nan ditinggalkan Apple.

Kondisi ini menjadi momentum bagi perusahaan lain untuk memperkenalkan produk dengan spesifikasi dan nilai nan kompetitif.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah diharapkan tetap konsisten dengan izin nan ada, sembari mendorong Apple memenuhi persyaratan TKDN. 

Di sisi lain, Apple juga perlu mempertimbangkan investasi jangka panjang di Indonesia agar bisa tetap bersaing di pasar nan potensial ini.

Kesimpulan

Larangan iPhone 16 masuk ke Indonesia membawa akibat signifikan, baik dari sisi konsumen maupun ekonomi negara.

Konsumen terancam penipuan dan perangkat tidak berfungsi, sementara negara kehilangan potensi pajak dan investasi. Langkah selanjutnya ada di tangan Apple dan pemerintah untuk mencari solusi nan saling menguntungkan.

Menperin: Apple Siap Investasi Rp 16 Triliun Bangun Pabrik di Indonesia, iPhone 16 Segera Rilis?

Di sisi lain, berita baik bagi para fans Apple di Indonesia! Setelah sempat tersandung larangan penjualan, iPhone 16 series kemungkinan besar bakal segera datang secara resmi di Tanah Air.

Hal ini terjadi setelah Apple dan pemerintah Indonesia menemukan titik terang mengenai kebijakan penjualan iPhone 16 series.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan Apple bakal mengambil langkah besar dengan berinvestasi di Indonesia.

"Insya Allah mereka [Apple] bakal mengambil skema pertama ialah investasi akomodasi produksi alias pabrik di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian Agus saat ditemui di Liputan6.com di Surabaya, Kamis (5/12/2024).

Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi sekitar USD 1 miliar alias setara Rp 16 triliun. Diskusi intensif antara perusahaan teknologi berbasis di Cupertino ini dengan Kementerian Investasi terus bersambung untuk memastian realisasi investasi terwujud dan melangkah lancar.

"Kami membahas skema terbaik agar Apple dapat merealisasikan investasi ini. Secara teknis, bakal ada obrolan lebih lanjut tentang area industri mana nan sesuai untuk pabrik Apple nantinya," tambah Agus.

Saat ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membantu Apple merealisasikan investasi ini. Dengan langkah begini, rasasa teknologi tersebut diharapkan dapat tumbuh lebih baik di Indonesia melalui kehadiran fasilitas produksi atau pabrik-pabrik lokal.

"Hingga sekarang, Apple tetap menggunakan skema ketiga, ialah inovasi. Namun, komitmen mereka untuk beranjak ke skema pertama--hardware--adalah langkah besar," lanjut Agus.

Kabar ini tentunya tidak hanya menjadi berita baik bagi Apple fanboy di Indonesia, tetapi juga berakibat positif bagi industri teknologi lokal.

Diharapkan, investasi ini dapat menciptakan lapangan kerja, mempercepat mengambil teknologi, dan mendorong Indonesia menjadi pusat produk perangkat elektronik kelas dunia.

Jika melangkah lancar dan sesuai rencana, peluncuran iPhone 16 series di Indonesia tidak hanya menjadi selebrasi bagi fans Apple, tetapi juga sebuah pencapain besar bagi perekonomian dan industri teknologi dalam negeri. 

Infografis Baterai Ponsel Meledak (Liputan6.com/Triyasni)

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi