Indonesia Selesaikan Penilaian Kesiapan AI dari UNESCO, Pertama di ASEAN

Sedang Trending 13 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sukses mencatatkan sejarah baru dalam pengembangan kepintaran buatan alias AI di area Asia Tenggara. Sebab, Indonesia dinyatakan sebagai negara pertama di area ini nan sukses menyelesaikan penilaian komprehensif terhadap kesiapannya dalam mengangkat teknologi AI.

Penilaian nan dilakukan menggunakan metodologi RAM (Readiness Assessment Methodology) nan dikembangkan UNESCO. Metodologi ini memberikan gambaran jelas tentang kekuatan dan kelemahan Indonesia dalam pengembangan AI.

Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan AI nan lebih terarah serta komprehensif.

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan, laporan ini merupakan langkah krusial dalam memetakan jalan bagi pengembangan AI di Indonesia.

"Dengan kerjasama lintas sektor dan kebijakan nan tepat, AI dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan inklusif dan berkepanjangan bagi Indonesia," tuturnya seperti dikutip dari siaran pers nan diterima, Sabtu (5/10/2024).

Sementara Direktur dan Perwakilan UNESCO Jakarta Maki Katsuno-Hayashikawa menyampaikan apresiasi atas langkah signifikan Indonesia. Laporan ini pun disebut menandai momen krusial dalam perjalana AI di Indonesia, dengan mengangkat praktik AI bertanggung jawab.

Menurut Maki, Indonesia tengah mempersiapkan masa depan dengan teknologi nan dapat membawa faedah bagi seluruh masyarakat.

Laporan ini menyorot sejumlah tantangan nan dihadapai Indonesia dalam mengembangkan AI, seperti kesenjangan digital, kurangnya tenaga ahli, serta potensi bias dalam penggunaan teknologi AI.

Untuk itu, laporan ini merekomendasikan pengembangan izin nan memastikan Tata Kelola AI nan beretika sesuai standar global, serta pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifikasi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Selain itu, laporan ini juga menekankan makna krusial pengembangan kapasitas, terutama mengenai kesetaraan akses pendidikan dan prasarana AI. Secara khusus, mendorong pemanfaatan AI secara inklusif dengan pelibatan peneliti dan starup di luar Pulau Jawa.

Wamenkominfo Ungkap Tujuan Dibuatnya Surat Edaran AI di Indonesia

Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan argumen dihadirkannya Surat Edaran tata kelola kepintaran buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah merilis Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan pada tanggal 19 Desember 2023.

Surat info tersebut menjadi pedoman umum bagi pelaku upaya nan terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 62015, serta pengguna sistem elektronik lingkup privat dan publik.

"Banyak nan bertanya kepada Kominfo, sebetulnya surat info manfaatnya apa sih?," kata Wamenkominfo dalam arasehan AI Nasional: Memperkuat Komitmen Etika dalam Tata Kelola Kecerdasan Artifisial dan Penguatan Ekonomi Digital di Jakarta, Jumat lalu.

"Memang, ini satu level nan kita sebut sebagai soft regulation, mungkin bisa untuk menjadi pedoman dan menjadi base juga untuk pengaturan nan lebih tinggi nantinya," ujar Nezar, mengutip siaran pers, Senin (22/1/2024).

Menurut Nezar, sebagai tahap awal model tata kelola AI di Indonesia, surat info ini jadi referensi nilai etika pengembangan teknologi AI nan mencakup inklusivitas, keamanan, aksesibilitas, perlindungan info pribadi, serta pembangunan dan lingkungan berkelanjutan.

Wamenkominfo pun menyebut, ke depannya surat info AI ini bakal melengkapi patokan nan sudah ada seperti UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Aturan Menteri Soal Tata Kelola AI

"Jika ada kasus-kasus nan mengenai dengan pelanggaran penggunaan AI, bisa dirujuk ke dua UU itu plus undang-undang nan lain seperti Undang-Undang Hak Cipta dan surat info ini," kata Nezar.

"Kalau tidak melanggar nilai-nilai etika nan diatur, saya kira setidaknya bakal menumpulkan palu pengadil untuk memberikan balasan nan berat. Namun, jika melanggar itu bakal menajamkan pengadil untuk memberikan balasan nan berat," imbuhnya.

Nezar juga melanjutkan, antara etik dan norma mempunyai batas nan jelas, walaupun tidak mempunyai kekuatan imperatif. Untuk pengaturan ini, Kominfo pun tengah sedang menggagas penyusunan peraturan menteri mengenai Tata Kelola AI.

Menurut Wamenkominfo, bakal ada lebih banyak bagian nan diatur di patokan ini nantinya, sehingga diskusinya bakal dibuka lebih luas ke semua stakeholders, untuk memandang apa saja nan kudu direspon, nan cukup krusial.

Nezar Patria pun juga mengharapkan surat info nan sekarang dapat mendorong pemanfaatan potensi dan melahirkan ekosistem digital AI nan kondusif dan memberdayakan.

Pengunjung memandang produk instalasi Pengelolahan air dalam arena Indo Water 2024 Expo & Forum ke-18, Indo Waste and Recycling 2024 Expo & Forum ke-14, dan Indo Renergy dan Electric 2024 Expo & Forum ke-14 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi