Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) melaporkan telah memulihkan 30 jasa publik nan terdampak serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 nan terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Hadi Tjahjanto, pemulihan jasa usai serangan pada pada PDNS 2 ini dilakukan dengan strategi penjelasan (decrypt).
"Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 jasa dari 12 Kementerian, Lembaga, Daerah nan telah sukses dipulihkan alias go live," tutur Menko Polhukam dalam siaran pers nan diterima, Kamis (11/7/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan dan pengesahan nan dilakukan pada 282 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah PDNS 2, ada sebanyak 167 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah nan terdampak serangan siber ke PDNS 2.
"Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 jasa dari 6 Kementerian, Lembaga dan wilayah nan diupayakan bakal segera pulih," tutur Hadi menjelaskan lebih lanjut.
Menko Polhukam menuturkan, percepatan pemulihan jasa PDNS dilakukan dengan memaksimalkan kesiapan backup info di PDNS 3 (Cold Site) di Batam, serta backup lokal di PDNS 2 Surabaya.
"Kemkominfo juga mengambil strategi decrypt (deskripsi) untuk memulihkan aset alias jasa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah nan terdampak, dan sekarang secara gradual kita atasi dengan hati-hati," tuturnya.
Plt. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk pemulihan jasa publik PDNS 2.
Ia menuturkan, strategi jangka pendek sebagai langkah emergency recovery berjalan selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ini ditargetkan untuk jasa publik prioritas, seperti jasa imigrasi.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Strategi Pulihkan Layanan PDNS 2
Dalam strategi jangka pendek ini, proses forensik juga melangkah nan dilakukan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Polri.
Selanjutnya, untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan bisa melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Tahap ini diharapkan bisa berjalan pada Agustus hingga September 2024.
"Terakhir, untuk strategi jangka panjang alias normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga nan independen dan dijadwalkan berjalan hingga September 2024. Dan selanjutnya setelah itu, diharapkan penerapan audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024," tutur Ismail menutup pernyataan.
File PDNS nan Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapam, mengungkap kunci dekripsi nan diberikan oleh golongan ransomware Brain Cipher sudah dicoba untuk membuka file di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) nan terkunci.
"Kami sudah coba di spesimen PDNS dan memang sukses dibuka, tapi kita belum tahu lantaran kan nan dikunci banyak, itu sedang dikerjakan oleh teman-teman teknis," kata Semuel Abrijani Pangerapan dalam konvensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024).
Meski begitu, Semuel tidak mengungkap lebih lanjut mengenai proses pembukaan file PDNS nan terkunci oleh ransomware Brain Cipher.
"Lebihnya kelak tolong tanyakan ke tim, kelak bakal ada waktunya untuk dijelaskan secara teknis. Pastinya semua sumber daya bekerja untuk memulihkan, BSSN bekerja, cyber crime bekerja," katanya.
Brain Cipher Janji Berikan Kunci
Untuk diketahui, sebelumnya, golongan ransomware Brain Cipher menyatakan bakal memberikan kunci dekripsi ke pihak Pusat Data Nasional (PDN) pada Rabu ini.
Sesuai dengan janji, golongan hacker tersebut akhirnya membagi kunci dekripsi file PDNS 2 nan terkunci oleh ransomware sejak nyaris satu hari lalu.
Informasi ini juga diperkuat oleh pernyataan nan disampaikan oleh Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, ialah Alfons Tanujaya.
"Brain Cipher menepati janjinya untuk kasih dekripsi ke PDN. Jujur saja, saya sempat ragu lantaran ini mau lewat hari Rabu. Dia sekarang sudah rilis file dekripsinya," ujar Alfons, Rabu (3/7/2024) malam.
Pun demikian, kata Alfons, kita perlu memastikan apakah file dekripsi itu betul bisa mendekrip semua file nan ada di PDN.
"Jadi saat ini saya menunggu konfirmasi dari tim PDN, apakah betul file nan diberikan oleh hacker Brain Cipher bisa mendekripsi info itu. Kalau itu benar, artinya semua info di VMware (server) nan dienkripsi oleh mereka sekarang bisa kembali semua," dia menambahkan.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.