Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan pentingnya pemberantasan gambling online (judol) secara menyeluruh pada tahun 2025. Menurutnya, akibat jelek dari aktivitas terlarangan ini tidak hanya merusak aspek ekonomi, tetapi juga moral dan tatanan sosial masyarakat.
“Dengan segala ancaman nan ditimbulkannya, judol tidak hanya menjadi masalah perseorangan tetapi juga ancaman kolektif nan merusak sendi kehidupan bangsa,” ujar Fahira dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).
Judi Online sebagai Pemicu Kriminalitas
Fahira mengungkapkan bahwa gambling online dapat memicu beragam tindak kriminal, seperti penggelapan dana, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Ia menekankan bahwa masalah ini kudu dipandang lebih luas sebagai ancaman terhadap stabilitas bangsa.
“Judol kudu dipandang bukan hanya sebagai masalah norma tetapi juga ancaman kolektif nan merusak stabilitas bangsa. Oleh lantaran itu, kudu betul-betul menjadi prioritas negara demi menyelamatkan bangsa ini,” tegasnya.
Ancaman Nonmiliter nan Berbahaya
Dari perspektif keamanan nasional, Fahira menilai slot gacor hari ini termasuk dalam kategori ancaman nonmiliter nan susah dideteksi namun mempunyai daya kerusakan besar. Aktivitas ini, lanjutnya, sering kali melibatkan jaringan lintas negara nan memperumit upaya penindakan hukum.
“Aktivitas judol ini melibatkan jaringan lintas negara, nan mempersulit upaya penindakan hukum. Dengan sifatnya nan anonim dan tersebar, judol menyusup ke ruang pribadi masyarakat, merusak stabilitas sosial, dan menjadi tantangan besar bagi upaya menjaga keutuhan bangsa,” jelas Fahira.
Pendekatan Teknologi untuk Pemberantasan
Fahira menekankan pentingnya penguatan pengawasan teknologi untuk memberantas gambling online. Menurutnya, pemerintah perlu memanfaatkan kepintaran buatan (AI) dan sistem penemuan otomatis guna mempercepat pencarian aktivitas terlarangan ini.
“Pemerintah juga dapat menciptakan platform pelaporan nan mudah diakses masyarakat untuk mendukung partisipasi aktif dalam pemberantasan judol,” tambahnya.
Kerja Sama Lintas Sektor dan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Fahira menyerukan kerjasama lintas sektor, keterlibatan masyarakat, dan penegakan norma nan tegas untuk mengatasi gambling online. Menurutnya, hanya melalui komitmen berbareng ancaman ini dapat diberantas secara efektif.
“Mari kita jadikan 2025 sebagai tahun ketika judol tidak lagi menjadi ancaman. Masa depan Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan hanya melalui komitmen tinggi tanpa kompromi serta kolaborasi, ancaman gambling dapat kita hilangkan sepenuhnya,” tutup Fahira.
Harapan Menuju Indonesia Bebas Judi Online
Fahira Idris optimistis bahwa dengan kerja keras dan strategi nan tepat, gambling online dapat diberantas. Ia berambisi masyarakat dan pemerintah terus bersinergi untuk menciptakan Indonesia nan bebas dari ancaman gambling online. (***)
Sumber: Rusdi Digital Media
The post Fahira Idris: Judi Online Harus Diberantas Masif pada 2025 appeared first on Kabarjatim.com.