Email DPR RI Diduga Diretas, Hacker Ancam Bocorkan Informasi Sensitif ke Seluruh Dunia

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Ranah internet saat ini dibuat ramai dengan beredarnya email menyatakan DPR RI diretas, dan mengirimkan pesan darurat kepada seluruh rakyat Indonesia.

Tangkapan layar ini pun menjadi topik panas di beragam platform media sosial, khususnya di X—atau sebelumnya dikenal dengan nama Twitter.

Dalam pesan email nan tertulis, pengirim menyebarkan seruan kepada rakyat Indonesia untuk melawan ketidakadilan, mengkritik nepotisme, dan menyatakan kekuatan rakyat.

Pesan ini juga memperingatkan tentang kemungkinan bocornya info sensitif milik DPR RI bilamana tuntutan pelaku hacker tidak terpenuhi.

“Batalkan patokan DPR dan hentikan segala keterlibatan lebih lanjut untuk menghancurkan Konstitusi kita, alias kami bakal membocorkan info sensitif milik DPR RI ke seluruh bumi minggu ini!” tulis pesan tersebut sebagaimana diposting akun IndoPopBase di X, Kamis (22/8/2024). 

 IndoPopBase | X)</p>

Pelaku juga mengaku, mereka telah mengirimkan email ini ke seluruh negeri. “Saatnya rakyat bergerak, negara kita dalam keadaan darurat. Hanya ada 1 kata, lawan!” bunyi pesan itu.

Terkait perihal ini, Indra Iskandar, selaku Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI buka suara. “Terkait penyalahgunaan salah satu akun email DPR pada pukul 10.26 WIB, dapat kami sampaikan Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut,” bunyi pesan singkat ke Indra ke tim Liputan6.com, Kamis (22/8/2024). 

Dia menambahkan, “saat ini Kesetjenan sedang melakukan investigasi, serta bekerjasama dengan BSSN untuk penanganan masalah ini.”

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Situs DPR RI Down Saat Unjuk Rasa di Senayan Memanas

<p>Situs DPR RI Down Saat Unjuk Rasa di Senayan Memanas, Pemeliharaan alias Serangan Siber?. (Liputan6.com/ Yuslianson)</p>

Situs DPR RI tumbang berbarengan dengan memanasnya tindakan unjuk rasa di Gedung MPR-DPR RI di Senayan, Jakarta, hari ini Selasa (22/8/2024).

Pantauan tim Liputan6.com pada 15.30 WIB, tiba-tiba situs web milik DPR RI ini tidak dapat diakses dengan pesan bertuliskan “Under Maintenance” dan “Page Not Found”.

Padahal satu jam sebelumnya situs milik lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia itu tetap bisa diakses. Dari pengalaman, ada beberapa argumen kenapa sebuah situs tumbang.

Pertama, memang saat ini situs tersebut sedang melakukan pemeliharaan terhadap laman web, peningkatan, alias perbaikan di database.

Kedua adalah lantaran server overload alias server kelebihan muatan lantaran tingginya trafik nan mengakses situs tersebut. Ketiga lantaran adanya serangan siber.

Dengan banyaknya kasus serangan siber nan terjadi terhadap lembaga pemerintahan, tidak menutup kemungkinan situs DPR RI tumbang lantaran argumen ini.

Terkait masalah tersebut, tim Liputan6.com pun saat ini sudah menghubungi pihak DPR RI dan master untuk menanyakan lebih lanjut tentang argumen situs web DPR RI tumbang.

Warganet Serukan #KawalPutusanMK: Dari Media Sosial ke Aksi Jalanan

 X/@NOTASLIMBOY)

Warganet kembali menunjukkan kekuatannya dalam memperjuangkan kerakyatan dengan menggaungkan tagar #KawalPutusanMK di media sosial, seperti X/Twitter.

Alhasil, tagar Kawal Putusan MK pun saat ini sudah menjadi trending topik di platform media sosial milik Elon Musk tersebut sejak malah hingga Kamis pagi (22/8/2024).

Pantauan tim Liputan6.com, hingga pukul 10.30 WIB hari ini, tagar Kawal Putusan MK ini sudah ada lebih dari 1,6 juta cuitan nan dibuat warganet menggunakan tagar ini.

Gerakan ini berasal sebagai respons masyarakat di Tanah Air terhadap agenda rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR nan digelar pada Rabu (21/8/2024).

Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, nan dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya untuk meninjau kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai periode pemisah pencalonan kepala wilayah dan syarat usia kandidat dalam Pilkada.

Isu ini semakin memanas ketika akhirnya Baleg DPR memutuskan untuk membawa revisi RUU Pilkada tersebut ke Sidang Paripurna. Banyak warganet dan aktivis merasa revisi ini dilakukan untuk menganulir putusan MK.

#KawalPutusanMK Ramai di X

Hari ini, Kamis (22/8/2024), ribuan orang dari beragam komponen dan organisasi berunjuk rasa di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, telah ditetapkan periode pemisah dan syarat usia minimal 30 tahun bagi calon kepala wilayah nan dihitung saat pelantikan.

Sejak keputusan tersebut muncul, warganet pun ramai-ramai memposting gambar garuda berlatar belakang biru di X dan IG Stories sebagai corak dukungan. Saat ini,sejumlah golongan masyarakat dan organisasi sedang menggelar tindakan unjuk rasa di depan Gedung MPR dan MK.

“Ya Allah semoga perjuangan rakyat ini di ridhoi dan mendapat perlindungan Nya, Amiin ya Robb. Bersama Rakyat Untuk Rakyat Basmi Penghianat. #KawalPutusanMK,” cuit @0x**** di X.

Akun @J**** mencuit, “kita dukung kawan2 kita di lapangan yg sedang melakukan aksi, kita tetap #KawalPutusanMK .”

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi