DJP Tegaskan Tak Ada Indikasi Kebocoran Data Wajib Pajak

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Publik kembali diramaikan dengan dugaan kebocoran data nan terjadi di Indonesia. Kali ini, dugaan kebocoran info itu berasal dari info wajib pajak.

Adapun dugaan kebocoran info ini diklaim oleh akun anonim nan mengaku sebagai Bjorka. Lewat unggahannya, akun itu menyatakan telah membobol dan mencuri info wajib pajak, termasuk milik Presiden Joko Widodo, menteri, dan penjabat tinggi lainnya.

Menjawab soal dugaan kasus tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun memberikan tanggapan. Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.

Menurut Dwi, pihak DJP telah melakukan penelitian mengenai persoalan tersebut dan menyebut jika tidak ada indikasi terjadi kebocoran info langsung dari sistem info DJP.

"Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi nan mengarah pada kebocoran info langsung dari sistem info DJP," tutur Dwi dalam siaran pers nan diterima, Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut dia juga menyatakan, struktur info nan tersebar bukan merupakan struktur info nan mengenai dengan penyelenggaraan kewenangan dan pemenuhan tanggungjawab perpajakan wajib pajak.

Menindaklanjuti dugaan kebocoran info ini, DJP memastikan telah berkoordinasi Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), BSSN, serta Polri.

DJP pun berkomitmen selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan info Wajib Pajak dengan baik, pada sistem info dan prasarana DJP. Tidak hanya itu, DJP juga bakal terus beryapa meningkatkan keamanan dan perlindungan data.

Hal itu dilakukan dengan melakukan pertimbangan dan penyempurnaan tata kelola data sekaligus sistem info melalui pengamanan sistem maupun security awareness.

"DJP mengimbau agar para Wajib untuk turut menjaga kemanan info masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan," tutur Dwi.

Dwi juga meminta support masyarakat untuk segera melaporkan pada DJP andaikan menemukan adanya dugaan kebocoran info DJP. Pelaporan bisa dilakukan melalui Kring Pajak 1500200, pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan, alias wise.kemenkeu.go.id.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi