Liputan6.com, Jakarta - Data diduga milik Kementerian Komunikasi dan Informatika disebut-sebut telah bocor. Bahkan, info nan diduga milik Kominfo ini dijajakan oleh hacker di situs jual beli hasil peretasan, BreachForums, dengan nilai USD 121.000 alias setara Rp 1,9 miliar.
Informasi ini diungkap oleh akun X.com FalconFeeds.io (@FalconFeedsio) belum lama ini. Adapun penjual dari data-data nan diduga milik Kominfo ini adalah akun Aptikakominfo.
Data-data milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nan diduga bocor itu berisikan beragam jenis data. Mulai dari data-data pribadi meliputi NIK, perincian rekening perbankan, hingga nomor rekening.
Lalu ada pula info berupa lisensi software sistem keamanan dan arsip perjanjian dari Pusat Data Nasional dari tahun 2021-2024.
Sang hacker juga memberikan sejumlah sampel untuk membuktikan jika info nan dia jual itu betul adanya. Sampel tersebut meliputi lisensi software, nomor induk kependudukan (NIK), hingga perincian rekening dan nomor bank.
Saat ini Kominfo belum memberikan info tentang perihal ini, meski begitu, info tentang kebocoran data ini muncul tak begitu lama setelah tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 lantaran serangan ransomware beberapa waktu lalu.
Belum selesai penanganan ransomware Brain Chiper nan menyerang PDNS 2, sekarang hacker justru menjual data-data nan diduga milik Kominfo di situs BreachForums.
Ransomware adalah jenis malware nan meminta tebusan untuk mengembalikan akses terenkripsi. Penyebaran dapat melalui email phishing, alias pemanfaatan celah keamanan
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Terlepas dari itu, Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Hadi Tjahjanto menyatakan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) bakal meningkatkan keamanan siber di Indonesia.
Langkah ini dilakukan setelah ada serangan ransomware Brain Cipher nan ditujukan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Menurut Menko Polhukam, salah satu langkah nan bakal dilakukan adalah dengan menyambungkan ke komando kendali BSSN.
"BSSN juga bakal terus meningkatkan keamanan siber dengan langkah menyambungkan ke komando kendali BSSN nan ada di Ragunan, termasuk mengaktifkan CISRT, Computer Security Incident Response Team nan bakal dimonitor oleh BSSN," tuturnya.
Lebih lanjut Menko Polhukam menuturkan, salah satu perihal nan bakal dilakukan tim ini adalah memantau andaikan nantinya ada notifikasi nan dikirimkan ke lembaga terkait, tapi tidak ada aksi.
Tidak hanya itu, Hadi mengatakan, ada pula rencana untuk meninjau kembali Peraturan Persiden mengenai operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya.
Pengguna Diimbau Hati-Hati dalam Gunakan Password
Hal ini dilakukan agar andaikan terjadi permasalahan, komando kendali bisa lebih mudah. Langkah lain adalah imbauan untuk para pengguna agar berhati-hati dalam penggunaan password.
"Kami bakal memberikan info agar penggunaan password untuk user ini kudu berhati-hati, tidak sembarangan, dan bakal dimonitor oleh BSSN," ucapnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan siber, sehingga tidak terjadi persoalan nan serius.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyatakan, pemerintah menargetkan PDNS 2 bisa kembali aktif beraksi pada Juli 2024.
Dalam konvensi pers nan digelar, Menko Polhukam menyatakan, PDNS 2 akan didukung cold site nan ada di Batam. Dengan demikian, situs tersebut bakal ditingkatkan menjadi hot site khusus untuk pelayanan strategis.
"Dari hasil rapat koordinasi, dapat saya simpulkan untuk pelayanan menggunakan PDNS 2 itu bisa melaksanakan pelayanan secara aktif bulan Juli tahun 2024," tuturnya saat konvensi pers nan digelar, Senin (1/7/2024).
Targetkan Selesai Juli 2024
Menko Polhukam menuturkan, DRC (Disaster Recovery Center) nan ada di Batam ini bisa memberikan jasa secara autogate dan interactive service.
"Sehingga, jika kita lihat kejadian kemarin, Imigrasi tidak bisa melayani kepada masyarakat. Maka, ke depan, bulan Juli ini sudah bisa bisa kita tingkatkan kemampuannya bisa melayani secara cepat," tuturnya menjelaskan.
Di kesempatan nan sama, Menko Polhukam juga menegaskan jika setiap tenant alias Kementerian juga kudu memiliki backup. Ia menyatakan, backup akan menjadi tanggungjawab (mandatory) bagi para tenant, setelah terjadi serangan ke Pusat Data Nasional.
"Setiap tenant alias Kementerian juga kudu memiliki backup. Ini mandatory tidak opsional lagi, sehingga jika secara operasional PDNS berjalanan ada gangguan tetap ada backup," tutur menuturkan.
Untuk diketahui, PDNS 2 yang berada di Surabaya, Jawa Timur diketahui telah mendapatkan serangan ransomware Brain Chipper pada pekan lalu.
Disebutkan, Brain Chipper sendiri merupakan ransomware yang dibuat menggunakan teknologi Lockbit 3.0, nan menurut beberapa sumber, susah untuk ditembus.
Pelaku serangan ransomware itu meminta tebusan USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar) agar info nan dienkripsi bisa kembali.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.