Cara Gopay Perangi Judi Online, Gaet Rhoma Irama hingga Luncurkan Website Aduan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi teguran keras kepada perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet nan dinilai telah memfasilitasi judi online.

Budi Arie mengungkap, ada lima perusahaan e-wallet yang telah memfasilitasi pertaruhan online.

"Ada lima perusahaan nan memfasilitas pertaruhan online. Kami tindak tegas jika membandel," tutur Budi Arie, melalui keterangan resmi nan Tekno Liputan6.com kutip, Jumat (11/10/2024).

Data dari PPATK nan diterima Kominfo menyebutkan, saat ini ada lima perusahaan e-wallet nan tetap memfasilitasi penipuan judi online. Apalagi, nilai transaksi di 5 dompet digital itu mencapai triliunan rupiah, untuk gambling online saja.

Adapun kelima perusahaan e-wallet tersebut meliputi DANA (PT Espay Debit Indonesia Koe), OVO (PT Visionet Internasional), Gopay (PT Dompet Anak Bangsa), LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara), dan ShopeePay (PT Airpay International Indonesia).

(Tin)

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi