Liputan6.com, Yogyakarta - Proses penggabungan alias merger dua operator seluler XL Axiata-Smartfren kian dekat. Menurut CEO sekaligus Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini, saat ini proses due diligence antara dua perusahaan telah memasuki tahap akhir.
"Sekarang bulansabit sudah terlihat sedikit, jadi proses due diligence-nya sudah memasuki tahap akhir. Jadi, diharapkan kita bisa memasuki proses selanjutnya," kata Dian Siswarini di aktivitas Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Dian mengatakan, kedua belah pihak pemegang saham, ialah pemegang saham XL Axiata dan Smartfren menginginkan agar proses merger bisa segera terlaksana.
"Kami harapkan kelak proses untuk persetujuan dari lembaga pemerintah juga bisa didapat dengan sigap juga," ujar Dian.
Sebelumnya, kata Dian, Komisaris XL Axiata dari Axiata Group Berhad Vivek Sood menyebut sasaran penyelesaian merger diharapkan selesai pada akhir tahun 2024 ini.
"Namun closing merger ini ditentukan oleh dua lembaga nan paling memengaruhi ialah Kominfo --yang sekarang berjulukan Kementerian Komunikasi dan Digital-- serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Dian.
Apalagi menurutnya saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital baru saja mempunyai menteri baru.
"Kami belum tahu apakah ada perkembangan baru, tetapi kami berambisi menteri baru bisa memberikan support dan persetujuan (atas merger kedua perusahaan)," tuturnya.
Berdampak Baik untuk Industri
Dian melanjutkan, konsolidasi alias merger dua operator bukan hanya baik bagi kedua perusahaan nan bakal melakukan konsolidasi, tetapi juga bakal membawa industri ke arah nan lebih sehat.
"Kalau di XL, kami selalu mengatakan, kita berbisnis bukan hanya masalah cuan, tetapi kami berbisnis juga untuk memberikan akibat kepada masyarakat sekitar kita, kepada pelanggan, dan negara," katanya.
Dian pun berharap, nantinya jika merger betul-betul terjadi, tagline XL Axiata untuk terus memberikan nan terbaik kepada Indonesia bisa dilanjutkan.
Tantangan Merger dan Spektrum nan Bisa Didapatkan
Ketika ditanya mengenai proses panjang merger mengenai approval dari pemerintah, Dian menyebut dari pengalaman akuisisi XL Axiata terhadap Axis nan terjadi beberapa tahun lalu, proses paling lama adalah menyelesaikan persoalan tentang spektrum gelombang nan dimiliki kedua perusahaan nan bergabung.
"Jadi berapa banyak spektrum nan bisa di-keep dan berapa nan kudu dikembalikan, saya percaya waktu kemarin IOH (merger Indosat Ooredoo dengan Hutchison 3 Indonesia) itu juga kemarin rumor nan terbesar, dari sisi izin dari Menkominfo mengenai spektrum," kata Dian.
Faktor Proses Merger XL-Smartfren Bisa Berjalan
Pengaturan tentang spektrum gelombang nan bisa dimiliki perusahaan hasil merger, menurut Dian, jadi aspek terbesar apakah proses ini bisa berjalan.
"Karena jika kita lihat, sinergi terbesar itu kan datang dari spektrum, jika kelak spektrum nan kudu dikembalikannya terlalu banyak itu bakal mengurangi sinergi nan kelak kita dapatkan," Dian menjelaskan.
Foto: Presdir sekaligus CEO XL Axiata Dian Siswarini saat ditemui di Media Gathering XL Axiata 2024 di Yogyakarta. Dian menjawab pertanyaan seputar proses merger antara XL Axiata dan Smartfren. (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani).