Bantah Fasilitasi Judi Online, Gopay Pakai AI untuk Pantau Transaksi Mencurigakan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Nama Gopay turut disebut oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, sebagai salah satu e-wallet nan memfasilitasi transaksi gambling online. Berdasarkan info Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi mencurigakan di Gopay mengenai gambling online mencapai Rp 89,2 miliar dari 577.316 transaksi.

Melalui pernyataan resminya, Head of Corporate Affairs GoTo Financial Audrey P. Petriny mengungkapkan, Gopay mempunyai komitmen mendukung upaya pemerintah memberantas aktivitas gambling online.

Audrey mengungkap, sekarang Gopay punya program untuk mencegah dan memberantas aktivitas dan transaksi gambling online. Program ini, katanya, dijalankan dengan operasional dan prosedur nan sangat ketat.

Gopay juga mendeteksi akun nan terindikasi melakukan pelanggaran dan menyetop akses Gopay ke akun tersebut.

"Secara rutin kami melakukan pengecekan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun, sehubungan dengan aktivitas gambling online, lampau menghentikan jasa Gopay terhadap akun nan terindikasi melakukan aktivitas judi online dan melaporkan ke regulator," kata Audrey dalam pernyataan nan diterima Tekno Liputan6.com.

GoTo Financial secara resmi memisahkan GoPay dari aplikasi Gojek dan Tokopedia. Alasan GoTo Financial menjadikan GoPay sebagai aplikasi tersendiri untuk memberikan kemudahan akses finansial.

Pakai Teknologi AI untuk Mengenali Transaksi Mencurigakan

Pihak Gopay juga membeberkan teknologi nan mereka mengambil untuk memberantas gambling online, termasuk menggunakan kepintaran buatan namalain artificial intelligence.

Upaya pertama dilakukan dengan proses elektronik Know Your Customer (e-KYC). Termasuk di antaranya verifikasi wajah nan wajib dilakukan pengguna ketika meningkatan jasa ke Gopay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyelahgunaan akun.

Gopay juga memanfaatkan teknologi kepintaran buatan untuk memantau tiap pergerakan duit dan penemuan transaksi alias transfer nan mencurigakan. Pemantauan dengan AI ini dilakukan baik di akun Gopay maupun Gopay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan otomasi, jadi bisa mendeteksi aktivitas transaksi mencurigakan secara sigap dan akurat.

Perusahaan juga menjalankan pencegahan, termasuk dengan memberi edukasi ke konsumen mengenai ancaman gambling online.

"Gopay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kominfo, dan PPATK untuk memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana dan melakukan pelaporan kepada regulator secara aktif jika terindikasi ada tindakan ilegal," kata Audrey.

Ditegur Menkominfo

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi teguran keras kepada perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet nan dinilai telah memfasilitasi judi online.

Budi Arie mengungkap, ada lima perusahaan e-wallet yang telah memfasilitasi pertaruhan online.

"Ada lima perusahaan nan memfasilitas pertaruhan online. Kami tindak tegas jika membandel," tutur Budi Arie, melalui keterangan resmi nan Tekno Liputan6.com kutip, Jumat (11/10/2024).

Data dari PPATK nan diterima Kominfo menyebutkan, saat ini ada lima perusahaan e-wallet nan tetap memfasilitasi penipuan judi online. Apalagi, nilai transaksi di 5 dompet digital itu mencapai triliunan rupiah, untuk gambling online saja.

Adapun kelima perusahaan e-wallet tersebut meliputi DANA (PT Espay Debit Indonesia Koe), OVO (PT Visionet Internasional), Gopay (PT Dompet Anak Bangsa), LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara), dan ShopeePay (PT Airpay International Indonesia).

"E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 transaksi nan mengenai gambling online," Budi Arie menjelaskan.

Nilai Transaksi Judi Online

Berikut adalah 5 e-wallet nan mengenai dengan gambling online berikut nilai transaksinya menurut info PPATK:

  • PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah 524.337 transaksi. 
  • PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah 836.095 transaksi.
  • PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah 577.316 transaksi.
  • PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah 80.171 transaksi.
  • Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah 33.069 transaksi.
Pengunjung memandang produk instalasi Pengelolahan air dalam arena Indo Water 2024 Expo & Forum ke-18, Indo Waste and Recycling 2024 Expo & Forum ke-14, dan Indo Renergy dan Electric 2024 Expo & Forum ke-14 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi