Liputan6.com, Jakarta - Apple kena gugatan class action nan menuduh bayar sekitar 12.000 pekerja perempuan di California lebih mini dibandingkan laki-laki dengan pekerjaan serupa.
Gugatan nan diajukan ke pengadilan negara bagian di San Francisco oleh dua wanita nan telah bekerja di Apple selama lebih dari satu dasawarsa itu menyatakan bahwa Apple secara sistematis bayar lebih rendah kepada pekerja wanita di bagian teknik, pemasaran, dan AppleCare.
"Apple bayar penghasilan dengan nilai nan sama dengan tenaga kerja terdahulu sehingga mengakibatkan tingkat penghasilan lebih rendah bagi perempuan," demikian menurut pengaduan tersebut, dikutip dari Reuters, Minggu (16/6/2024).
Gugatan itu juga menyatakan bahwa sistem pertimbangan keahlian Apple, nan digunakan untuk menetapkan kenaikan penghasilan dan bonus, bias terhadap perempuan.
Apple nan berbasis di Cupertino, California dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya berkomitmen terhadap inklusi dan kesetaraan pembayaran.
“Sejak 2017, Apple telah mencapai dan mempertahankan kesetaraan bayaran gender dan setiap tahun kami berkolaborasi dengan master pihak ketiga independen untuk memeriksa total kompensasi setiap personil tim dan melakukan penyesuaian, jika diperlukan, untuk memastikan bahwa kami menjaga kesetaraan gaji,” Apple menjelaskan.
Pengacara penggugat, Eve Cervantez, mengatakan praktik Apple telah melanggengkan dan memperluas kesenjangan bayaran gender.
“Ini adalah situasi nan tidak menguntungkan bagi karyawan perempuan di Apple,” kata Cervantez dalam sebuah pernyataan.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.