Anwar Abbas Kritik Pembatasan Jam Buka Warung Madura di Bali

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik imbauan soal pembatasan jam operasional warung Madura di Bali. Ia mempertanyakan argumen warung Madura diimbau tidak buka selama 24 jam.

Menurutnya, kehadiran warung tersebut jelas tidak pernah mengganggu masyarakat lantaran tidak menimbulkan kegaduhan dan kebisingan.

"Oleh lantaran itu, jika di beberapa wilayah ada nan memberlakukan pengaturan jam operasional warung Madura tersebut agar tidak buka 24 jam jelas sangat mengherankan," kata mahir ekonomi Islam itu dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar mengatakan, imbauan jadi bias jika argumen di kembali pembatasan tersebut adalah lantaran adanya keluhan dari para pengusaha minimarket. Dengan begitu, imbauan memihak pada kepentingan pemilik modal, tidak pada rakyat kecil.

Warung-warung Madura nan jumlahnya banyak, sambung Anwar, telah bisa menggerakkan ekonomi rakyat kelas bawah dan bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Tak hanya itu, warung-warung tersebut juga menerima titip jual dari produk-produk UMKM nan selama ini susah masuk ritel modern alias minimarket.

Anwar mengatakan, warung-warung Madura sangat dibutuhkan bagi masyarakat, apalagi ketika mau membeli peralatan di tengah malam saat minimarket telah tutup.

"Jadi kehadiran warung Madura nan buka 24 jam tersebut betul-betul telah membantu perputaran ekonomi di kalangan rakyat lapis bawah," katanya.

Sebelumnya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali mengeluarkan imbauan agar warung kelontong, khususnya nan dikelola penduduk Madura, tidak beraksi selama 24 jam alias melampaui pukul 00.00 WITA. Pertimbangan keamanan dan penertiban manajemen kependudukan jadi argumen di kembali imbauan tersebut.

Ilustrasi Warung Kelontong.Ilustrasi. Warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali diimbau untuk tidak buka selama 24 jam. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)

Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan, imbauan itu telah dikeluarkan sejak 19 April 2024. Imbauan itu juga diklaimnya telah disepakati di tingkat Kelurahan Penatih.

"Kita imbauan dulu, tidak ada nan lainnya," ujar Murda, saat dikonfirmasi Jumat (26/4).

Murda mengatakan, imbauan unik warung kelontong dan untuk tempat upaya lainnya nan buka 24 jam bakal dilaksanakan bertahap.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengaku menerima keluhan pengusaha minimarket soal warung Madura nan beraksi 24 jam. Warung-warung nan dikelola oleh warung Madura itu menjual bahan pokok dan beragam peralatan kebutuhan sehari-hari.

"Kami memang mendapat keluhan dari pengusaha minimarket dengan adanya warung Madura buka sehari penuh tanpa tutup," ujar Suwarbawa.

(fby/asr)

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com