Ancam Sang Pacar Sebarkan Video Bugil, Inisial AF Diciduk Polisi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, 28 Januari 2025 – Seorang laki-laki berinisial AF (28) ditangkap oleh kepolisian setelah diduga menakut-nakuti pacarnya dengan menyebarkan video bogel pribadi. Kasus pemerasan ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan kekerasan psikologis nan dilakukan AF melalui ancaman digital, nan menambah sorotan mengenai maraknya kasus pemerasan lewat media sosial.

Menurut keterangan polisi, AF ditangkap pada Minggu (27/1) malam di sebuah rumah kontrakan di area Jakarta Selatan. AF diduga memaksa korban untuk mengirimkan sejumlah duit dengan ancaman bakal menyebarkan video nan berisi rekaman pribadi sang korban dalam keadaan tidak berpakaian. AF mengaku duit tersebut bakal digunakan untuk pasang togel di situs Pangkalantoto.

“Pelaku menakut-nakuti korban dengan langkah mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan dan mengatakan bahwa dia bakal menyebarkan video tersebut jika korban tidak menuruti keinginannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Jakarta Selatan, AKP Dian Ananda, saat konvensi pers di Mapolsek setempat.

Video nan menjadi pemicu ancaman tersebut dikatakan merupakan rekaman pribadi nan diambil ketika korban dan pelaku tetap menjalin hubungan asmara. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, AF diduga berupaya mengeksploitasi rekaman tersebut untuk tujuan tertentu.

Polisi mengungkapkan bahwa korban merasa terancam dan tertekan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berkuasa setelah sebelumnya mencoba untuk menyelesaikan masalah secara pribadi.

“Tindakannya masuk dalam kategori perundungan seksual nan dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE nan mengatur soal ancaman melalui media elektronik,” tambah AKP Dian Ananda.

Dalam penangkapan tersebut, petugas sukses mengamankan beberapa peralatan bukti berupa ponsel nan digunakan oleh AF untuk mengirimkan ancaman kepada korban. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain nan pernah mengalami perihal serupa dari pelaku.

AF nan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Jakarta Selatan terancam balasan penjara hingga 6 tahun serta denda hingga Rp1 miliar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus ini kembali mengingatkan bakal pentingnya kesadaran masyarakat tentang ancaman pemanfaatan digital dan akibat jelek nan dapat ditimbulkan dari penyebaran konten pribadi secara tidak sah.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau agar setiap perseorangan selalu berhati-hati dalam membagikan info pribadi di bumi maya dan melaporkan segala corak ancaman alias kekerasan nan terjadi dalam hubungan pribadi.

“Jangan ragu untuk melapor, kami siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam corak apa pun,” tegas AKP Dian Ananda.

Kasus ini bakal terus diproses sesuai dengan prosedur norma nan berlaku, dan AF bakal segera dihadapkan ke persidangan. (***)

The post Ancam Sang Pacar Sebarkan Video Bugil, Inisial AF Diciduk Polisi appeared first on Kabarjatim.com.

Sumber kabarjatim.com
kabarjatim.com