Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pembajak nan menjadi admin penyebaran konten terlarangan dari Vidio, melalui aplikasi Telegram, akhirnya diringkus polisi.
Berkat laporan dari Vidio dan investigasi secara ekstensif, Polda Jawa Barat sukses menangkap dua tersangka nan diyakini admin sebagai pengatur pembagian video berkuasa cipta secara tidak sah di saluran Telegram.
Para pelaku ini mengeksploitasi fitur anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari batas norma dan mengambil untung dari pengedaran terlarangan materi berkuasa cipta.
Tersangka pertama nan ditangkap berjulukan Renaldi (22) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Februari 2024. Renaldi membagikan sejumlah titel Vidio Original Series di Telegram, seperti Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream.
Didasarkan pada motif untuk membangun organisasi penonton bajakan nan kemudian mendapatkan untung finansial dari program affiliate salah satu platform e-commerce, Renaldi pun membagikan konten milik Vidio ini ke 1,8 juta pengikutnya.
Tersangka kedua nan meraup untung hingga ratusan juta rupiah, Muhammad Yazid Ridho (22), ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April 2024.
Tidak hanya menggunakan aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten Vidio Original Series: Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die, dan Ratu Adil, pelaku juga membikin website nan berisikan konten-konten tersebut sejak 2023.
“Kami membujuk seluruh masyarakat untuk mentaati seluruh peraturan perundangan nan bertindak untuk tidak melakukan pelanggaran pidana ini (pembajakan konten berkuasa cipta) nan dapat merugikan orang lain,” kata Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar , AKBP Hotmartua Ambarita, dikutip Senin (3/6/2024).
Sementara itu, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila, menyebut perusahaan bakal terus bekerjasama dengan abdi negara untuk mengejar dan tegas mengambil langkah-langkah norma terhadap para admin Telegram nan membajak konten Vidio Original Series.
“Vidio membujuk masyarakat untuk turut berkedudukan aktif dalam memberantas tindakan pembajakan dan pelanggaran kewenangan intelektual, dengan membuka jasa laporan melalui [email protected],” ucapnya menambahkan.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.