VIDEO: Bos BPJS Kesehatan Blak-blakan Dampak KRIS ke Iuran Peserta

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan mengenai akibat penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap iuran peserta.

Ghufron mengungkapkan sistem KRIS, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, diberlakukan untuk meningkatkan mutu jasa kesehatan.

Menurutnya, penetapan standar mutu diperlukan, lantaran jasa berasas kelas di rumah sakit bisa berbeda-beda.

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com