CNN Indonesia
Minggu, 28 Apr 2024 08:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan usai beragam keluhan masyarakat terhadap pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan Sri Mulyani telah melakukan ketua Direktorat Jenderal Bea Cukai Soetta untuk membahas beragam rumor di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru saja mendampingi Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai Soetta," ujar Prastowo dalam cuitan terbaru di X/Twitter pada Minggu (28/4).
"Menkeu melakukan rapat koordinasi dengan ketua DJBC dan teman-teman teknis, sekaligus pemantauan lapangan untuk memastikan beragam rumor nan mengemuka dapat diselesaikan dengan baik," lanjutnya
Prastowo juga mengucapkan terima kasih atas saran dan keluhan nan muncul di publik. Ia memastikan beragam komentar penduduk itu menjadi masukan dan bahan perbaikan lembaga tersebut.
Selain itu, Menteri Keuangan juga disebut segera memberikan pernyataan resmi mengenai situasi ini. Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal menindaklanjuti penjelasan Sri Mulyani secara teknis di lapangan.
[Gambas:Video CNN]
"Penjelasan komplit bakal segera disampaikan Menteri Keuangan dan secara teknis bakal ditindaklanjuti oleh DJBC secara kontinu," ujar Prastowo.
Keluhan masyarakat terhadap izin dan pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta ramai dibahas beberapa waktu terakhir. Sejumlah keluhan dari netizen hingga figur publik juga sempat viral di media sosial.
Salah satu nan terbaru adalah keluhan penduduk nan kesulitan mendapatkan perangkat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
Warga dengan akun X @ijalzaud itu mengungkapkan perangkat belajar berjulukan taptilo itu tertahan setelah dikirim dari Korea selatan.
Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi peralatan tersebut tertahan di Bea Cukai. Pihak sekolah diminta melengkapi sejumlah arsip dan ditagih ratusan juta untuk peralatan tersebut.
Dokumen nan dibutuhkan di antaranya link pemesanan nan tertara harga, invoice nan telah divalidasi bank, katalog nilai barang, nilai freight, dan arsip lainnya. Padahal, perangkat belajar itu berstatus hibah dah merupakan prototipe.
Beberapa waktu setelah ramai di media sosial, Bea Cukai Soetta memastikan bakal membebaskan bea masuk dan pajak perangkat tersebut. Hal itu dipastikan setelah pihak Bea Cukai mendapat info bahwa peralatan tersebut merupakan hibah.
[Gambas:Twitter]
(frl/end)