CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 15:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta setelah banyak kasus viral nan menyeret Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Sri Mulyani sampai di istana sekitar pukul 13.35 WIB. Dia masuk ke istana di saat tak ada agenda Jokowi rapat dengan menteri lainnya.
Dia keluar setelah dua jam rapat tertutup dengan Jokowi di istana, dan sempat berbincang kepada awak media massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa nan terjadi situasi nan dihadapi oleh seluruh jejeran di lapangan nan viral-viral," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5).
Sri Mulyani menjelaskan penyebab dari banyaknya kasus viral Bea Cukai ke Jokowi. Beberapa kasus disebabkan peraturan dan prosedur nan kudu diperbaiki.
Dia mengatakan ada pula aspek perkembangan teknologi nan pesat. Hal itu membikin volume aktivitas dan beban nan ditanggung Bea Cukai semakin banyak.
"Kami bakal terus mengambil langkah-langkah untuk perbaikan untuk memperbaikinya," ujar Sri Mulyani.
Selain bicara soal Bea Cukai, Sri Mulyani juga melaporkan kunjungan kerjanya ke sejumlah negara pekan kemarin. Sri baru saja mengadakan pertemuan denhan Islamic Development Bank, OECD, dan Asian Development Bank.
"Ini juga untuk memberikan pembaruan kepada Bapak Presiden mengenai kondisi perekonomian terkini dan hasil dari perjalanan kemarin serta persiapan untuk pembahasan dengan DPR minggu depan," ujar Sri.
Sebelumnya, Bea Cukai menjadi perhatian publik. Warga berteriak tentang sejumlah perlakuan Bea Cukai nan mempersulit peralatan masuk dari luar negeri.
Beberapa kasus Bea Cukai nan viral adalah pengiriman sepatu seharga Rp10 juta nan dipungut bea masuk Rp30 juta, pengiriman peralatan untuk sekolah luar biasa (SLB), dan pengiriman action figure.
Selain itu, ada kasus norma nan menyeret Bea Cukai. Eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eko didakwa menerima duit dari para pengusaha dengan total nilai Rp23,5 miliar lebih selama menjabat.
[Gambas:Video CNN]
(dhf/pta)