Sepak Terjang Bambang Gatot, Eks Pejabat ESDM Terseret Korupsi Timah

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 13:51 WIB

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono ditetapkan Kejagung jadi tersangka korupsi timah nan rugikan negara Rp300 triliun. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono ditetapkan Kejagung jadi tersangka korupsi timah nan rugikan negara Rp300 triliun. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan BAG diduga secara sengaja mengubah arsip Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

BAG katanya mengubah luasan lahan tambang nan semula ditetapkan seluas 30.217 metrik ron menjadi 68.300 metrik ton alias meningkat sebesar 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas siapa Bambang Gatot Ariyono?

Bambang Gatot Ariyono dilantik menjadi dirjen mineral dan batu bara pada 2015 oleh Menteri ESDM saat itu Sudirman Said.

Sebelum dilantik sebagai dirjen mineral dan batu bara, dia sebelumnya menjabat sebagai staf mahir menteri ESDM bagian ekonomi dan keuangan.

Pria nan lahir di Blora, 9 April 1960 itu juga pernah menjabat beberapa posisi seperti kasubdit pengembangan jasa bisnis, kasubdit pengembangan investasi, kerja sama mineral dan panas bumi, dan kepala upaya mineral dan batu bara.

Secara pendidikan, Bambang adalah lulusan Fakultas Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional - Veteran Yogyakarta pada 1987 serta Magister Manajemen dari IPWI Jakarta pada 1997.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com