Respons Bea Cukai Usai Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Gula

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 12:16 WIB

DJBC menyebut penetapan pegawai Bea Cukai berinisial RR dalam kasus korupsi impor gula di Riau sejalan penindakan mereka terhadap PT SMIP. DJBC menyebut penetapan pegawai Bea Cukai berinisial RR dalam kasus korupsi impor gula di Riau sejalan penindakan mereka terhadap PT SMIP. (Arsip Ditjen Bea Cukai).

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Bea Cukai buka bunyi soal langkah Kejaksaan Agung menetapkan pegawai mereka berinisial RR menjadi tersangka baru dugaan korupsi impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2020-2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kasus norma nan menimpa RR ini sejalan dengan langkah penindakan nan dilakukan oleh Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau.

Dalam proses itu katanya, Bea Cukai juga sudah melakukan investigasi di bagian kepabeanan terhadap SMIP. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan Bea Cukai tersebut kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung untuk dilakukan langkah norma sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan nan berlaku. Bea Cukai mendukung penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penanganan kasus tersebut," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (16/5).

Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi aktivitas impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2020-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan tersangka baru itu merupakan RR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021.

"Hasil pemeriksaan saksi (RR) ini setelah kita lakukan pendalaman dinyatakan cukup, sehingga kerabat RR kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya dalam konvensi pers, Rabu (15/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kuntadi mengatakan RR diduga berkedudukan mencabut surat keputusan pembekuan atas izin sertifikat area PT SMIP.

Ia menjelaskan perihal itu sengaja dilakukan RR selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau dengan tujuan agar PT SMIP dapat kembali mendatangkan impor gula ke Indonesia.

Selain itu, kata dia, RR diduga turut melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan aktivitas nan terjadi di lingkup wilayahnya.

"Sehingga PT SMIP dengan bebas bisa mengeluarkan gula nan semestinya dalam pengawasan. Padahal sebelumnya area tersebut sudah dibekukan," jelasnya.

Atas perbuataannya tersebut, Kuntadi menyebut RR diduga mendapatkan hadiah berupa sejumlah duit dari PT SMIP lantaran telah membikin 26 ribu ton gula sukses dikeluarkan dari area tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com