CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 11:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal gaji pekerja nan bakal dipotong 2,5 persen untuk iuran Tapera. Ia mengatakan bakal memeriksa program tersebut.
"Nanti kami lihat. Nanti kami cek, " katanya di Jakarta, Rabu (29/5).
Airlangga enggan berkomentar banyak soal program Tapera. Ia hanya mengatakan bakal berkoordinasi dengan menteri terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kelak dicek menteri terkait," katanya.
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Dalam Pasal 55 beleid nan diteken pada 20 Mei 2024 itu, Jokowi mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun alias sudah menikah nan mempunyai penghasilan paling sedikit sebesar bayaran minimum wajib menjadi peserta Tapera.
Kemudian pada Pasal 7, Jokowi merinci jenis pekerja nan wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS alias ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk tenaga kerja swasta dan pekerja lain nan menerima penghasilan alias upah.
Setelah menjadi peserta, pekerja bakal dikenakan iuran kepesertaan nan nantinya dihitung sebagai simpanan. Persentase besaran simpanan paling baru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024.
Dalam ayat 1 pasal tersebut, disebutkan besaran simpanan pemerintah tetapkan sebesar 3 persen dari penghasilan alias bayaran untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Sementara ayat 2 pasal nan sama mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja nan ditanggung berbareng oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
Tapera merupakan singkatan dari tabungan perumahan rakyat. Ini adalah corak tabungan nan menghimpun dan menyediakan biaya murah jangka panjang berkepanjangan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta.
[Gambas:Video CNN]
(fby/agt)