Resmi Dilantik, Ini Pesan Bawaslu Sidoarjo Kepada PKD Se-Kecamatan Tarik

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

SIDOARJO: Sebanyak 20 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, resmi dilantik, Pada Minggu (2/6) Sore.

Pelantikan nan dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Tarik dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari. Serta dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tarik.

Dalam sambutanya, Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, mengatakan pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan Kecamatan Tarik ada Catatan saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2024.

“Hanya menekankan saja bahwa di Kecamatan Tarik ada catatan seorang Kepala Desa masuk unsur pidana pemilu, Sehingga saya menekankan kepada pengawas desa bahwa nan pertama kudu dilakukan adalah pencegahannya, terutama di desa tarik nan sudah masuk dalam catatan,”Ujarnya.

Lebih lanjut, Agisma berpesan kepada pengawas desa untuk segera berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat pasca dilantik sebagai PKD. “Silaturahim kepada kepala desa se Kecamatan kudu dilakukan, perihal ini untuk koordinasi pencegahan pelanggarannya di tingkatkan, jadinya lebih kepada pencegahan daripada penindakan serta Koordinasi dengan PPS dan Pengampu kudu Lebih baik,”Tegas wanita nan menjabat sebagai Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Ditemui Terpisah, Komisioner Panwascam Kecamatan Tarik, M. Fatoni Arif, memgatakan bahwa mereka nan dilantik saat ini mereka nan sudah mengikuti tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi tes tulis, hingga wawancara.

“Saat ini ada 20 PKD nan dilantik, sesuai dengan jumlah desa nan ada di Kecamatan Tarik, dan bakal langsung bekerja sesuai dengan tahapan pilkada serentak 2024,”Ujarnya saat ditemui pasca aktivitas pelantikan.

Navigasi pos

Sumber kabarjatim.com
kabarjatim.com