Razia Cipkon, Polres Sumenep amankan 34 Pengunjung, dan Puluhan dus miras dari dua cafe

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

SUMENEP: Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) diwilayah norma polres setempat. Pada Minggu (9/6) awal hari.

Razia nan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso berbareng tim campuran ialah Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan Polisi Militer(PM).

Sasaran razia ialah Caffe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Hasil pada ops kali ini yakni, Petugas mengamankan 34 orang visitor dari tempat intermezo malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,”Ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Untuk peralatan bukti, Pihaknya merinci, dari Caffe Mr. Ball ialah 3 dos Alexis + 3 botol, 1 dos Iceland + 8 botol, 1 dos Anggur putih, 1 dos Anggur merah, 9 botol Soju, 9 botol Api, 7 botol Captain Morgan, 5 dos Bintang + 5 botol, 1 dos Anggur putih.

Sedangkan dari Caffe Lotus ialah 20 botol Wija, 2 dos Dome + 5 botol, 10 botol Iceland, 6 botol Draft beer, 4 botol AK, 1 dos Vibe + 2 botol, RedLabel 1 dos, 8 kaleng Greensend, 6 botol Sicario, 20 botol Rockstar, 1 dos Guines + 6 botol, 32 botol Wija.

“Adapun peralatan bukti miras dan 34 orang visitor saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Masih menurut Kasi Humas, bahwa tujuan dari razia tempat intermezo malam ialah antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan

Navigasi pos

Sumber kabarjatim.com
kabarjatim.com