Qantas Bayar Denda Rp1,2 T Gara-gara Kasus 'Penerbangan Hantu'

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Qantas Airways menyepakati pembayaran sebesar 120 juta dolar Australia alias setara Rp1,27 triliun (asumsi kurs Rp10.635 per dolar Australia) untuk menyelesaikan tuntutan norma atas penjualan tiket pesawat penerbangan nan sudah dibatalkan.

Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk mengakhiri krisis reputasi nan telah melanda maskapai asal Australia tersebut.

Menukil Reuters, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengungkap Qantas bakal bayar 20 juta dolar Australia alias sekitar Rp212,6 miliar kepada lebih dari 86 ribu pengguna nan memesan tiket 'penerbangan hantu' tersebut juga bayar denda sebesar 100 juta dolar Australia alias Rp1,06 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denda tersebut diketahui merupakan denda terbesar nan pernah ada untuk maskapai penerbangan Australia, juga menjadi salah satu nan terbesar secara dunia di sektor penerbangan.

"Kami menyadari bahwa Qantas telah mengecewakan pengguna dan tidak memenuhi standar kami," tutur CEO Qantas Vanessa Hudson melalui pernyataan resmi, Senin (6/5).

"(Penyelesaian ini) artinya kami dapat memberikan kompensasi kepada pengguna nan terkena akibat lebih sigap daripada jika kasus ini bersambung di Pengadilan Federal," tambah Hudson.

Jika pengadilan menyetujui, keputusan pembayaran denda ini bakal menyelesaikan sengketa nan menjadi sorotan utama pada saat nilai merek Qantas merosot dalam survei konsumen di tengah lonjakan keluhan tentang pembatalan penerbangan.

"Hukuman ini... bakal mengirimkan pesan pencegahan nan kuat kepada perusahaan-perusahaan lain," ujar Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb melalui keterangan resmi.

Namun, pembayaran ini sangat mini dibandingkan dengan untung bersih 1,47 miliar dolar Australia nan diperkirakan oleh para analis nan rata-rata bakal dilaporkan oleh Qantas pada Juni mendatang.

Selain pengembalian uang, pihak maskapai dan regulator mengatakan pengguna nan membeli tiket untuk 'penerbangan hantu' tersebut bakal mendapatkan 225 dolar Australia alias Rp2,3 juta, sementara mereka dengan tarif internasional bakal mendapatkan 450 dolar Australia alias Rp4,7 juta.

Saham Qantas dilaporkan datar pada akhir perdagangan, dibandingkan dengan kenaikan 0,6 persen di pasar Australia nan lebih luas.

Saat ini, Qantas tetap menunggu untuk mengetahui berapa banyak nan kudu dibayarkan kepada setidaknya 1.700 staf penanganan darat nan dipecat pada 2020 usai pengadilan memutuskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut terlarangan lantaran dimaksudkan untuk menghentikan tindakan industri.

Gugatan ACCC mengenai penerbangan hantu dilayangkan beberapa bulan usai perbatasan Australia dibuka kembali pada 2022 setelah dua tahun pembatasan pandemi covid.

Qantas berdasar bahwa mereka menghadapi tantangan nan sama dengan maskapai penerbangan di seluruh dunia. Namun, ACCC mengatakan bahwa tindakan mereka melanggar norma konsumen. ACCC mengatakan bahwa maskapai ini terkadang menjual tiket untuk penerbangan beberapa minggu setelah dibatalkan.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com