Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan potensi kerugian BUMN PT Indofarma Tbk mencapai Rp146,57 miliar buntut pengadaan perangkat kesehatan (alkes).
Hal itu terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II 2023. Pelaporan IHPS dibacakan langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6).
Ia menuturkan potensi kerugian itu terjadi lantaran Indofarma dan anak usahanya, PT IGM melakukan pengadaan perangkat kesehatan tanpa studi kelayakan. Perusahaan juga melakukan penjualan tanpa analisa keahlian finansial customer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar nan terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan nan tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar," ucap Isma.
Lebih rinci, dalam arsip IHPS semester II 2023 menyebut Indofarma dan PT IGM mempunyai indikasi dan potensi kerugian nan lebih besar. Tercatat indikasi kerugian mencapai sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.
Jumlah itu terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan nan tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) sebesar Rp18,26 miliar.
Indikasi dan potensi kerugian itu timbul dari sejumlah masalah. BPK mengungkapkan masalah itu mencakup melakukan transaksi jual-beli fiktif pada Business FMCG, menempatkan biaya simpanan atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, dan menggadaikan simpanan pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.
Lalu, melakukan kerja sama pengadaan perangkat kesehatan tanpa studi kepantasan dan penjualan tanpa analisa keahlian finansial customer.
Indofarma dan anak usahanya juga melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung biaya restitusi pajak pada rekening bank nan tidak dilaporkan di laporan keuangan. Dana itu malah digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.
Perusahaan juga mengeluarkan biaya tanpa underlying transaction, menggunakan kartu angsuran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan melakukan pembayaran kartu kredit/ operasional pribadi.
Tak hanya itu, Indofarma dan PT IGM juga melakukan windows dressing laporan finansial perusahaan serta bayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melampaui ketentuan.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)