Peritel Desak Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp478 M Bulan Depan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey meminta pemerintah segera mencairkan utang selisih nilai alias rafaksi minyak goreng Rp474,8 miliar kepada peritel paling lambat satu bulan ke depan.

Ia menuturkan saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyerahkan arsip hasil verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

Roy menilai jika arsip itu sudah diterima oleh BPDPKS, semestinya proses pencairan biaya tak bakal menyantap waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksimal satu bulan dong kudu diselesaikan. Jangan lebih dari satu bulan. Kalau sudah lebih dari satu bulan namanya bukan maksud menyelesaikan, maksud meramaikan lagi polemik," jelas Roy di Jakarta, Rabu (29/5).

Di sisi lain, dia mengatakan belum menerima surat secara langsung Kemendag telah menyerahkan arsip verifikasi kepada BPDPKS. Namun, Roy sudah mendengar berita tersebut dari pernyataan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di media.

Roy menyebut jika arsip verifikasi sudah diterima BPDPKS, dalam waktu dekat utang pemerintah itu bisa dicairkan kepada para peritel.

"Karena BPDPKS gak menghitung kok. Dia hanya memandang kertasnya, angkanya, transfer. Gak ada lagi proses verifikasi alias menghitung, jika bisa dipercepat kenapa diperlambat," jelas Roy.

Ia mengingatkan jika dalam waktu satu bulan biaya belum cair, pihaknya bakal terus menagih kepada pihak-pihak terkait.

Terpisah, Isy mengatakan pihaknya telah memberikan arsip verifikasi kepada BPDPKS. Ia juga mengatakan BPDPKS tinggal mencairkan biaya tersebut.

"Kan sudah masuk ke BPDPKS, tinggal nunggu pencairan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah bakal bayar utang rafaksi ke pemerintah. Luhut mengatakan pemerintah sepakat bayar utang tersebut setelah melakukan rapat berbareng lembaga terkait.

"Jadi BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) bakal membayarkan sejumlah Rp474,8 miliar kepada pedagang nan dulu membantu masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut seperti dikutip dari IG pribadinya, @luhut.pandjaitan, Senin (25/3).

Ia pun menekankan kepada para pejabat lain agar perihal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, tunggakan utang kepada peritel itu sudah terjadi selama dua tahun.

Di sisi lain, tunggakan utang itu pun bisa membikin pemerintah malu.

"Jadi rakyat kira, 'pemerintah ini, pemerintah apa, dia punya utang tapi gak bayar'. Jadi rapat kita ini klarifikasi," imbuh Luhut.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com