Penyidikan Kasus Promosikan Judi Online Oleh 2 Artis, Tetap di Lanjut

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

KABARJATIM – Bareskrim Polri memberikan tanggapan terhadap permohonan praperadilan LP3HI mengenai kasus dugaan penghentian investigasi gambling online nan melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Tim norma Polri menegaskan bahwa proses pengusutan kasus ini tetap berlanjut, meskipun tidak ada penghentian investigasi nan tidak sah. Menurut mereka, penyelidikan tetap aktif dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku.

“Bahwa terhadap Setiap seluruh dalil Pemohon nan telah di anggap adanya telah melakukan pemberhentian investigasi secara tidak sah menurut norma dugaan tindak pidana tersebut nan telah mempromosikan gambling online nan dilakukan oleh pihak Nikita Mirzani & Wulan Guritno adalah tidak melakukan beralasan, lantaran sampai saat ini proses penyelidikan tetap dilaksanakan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri,” kata tim norma Bareskrim Polri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tim norma Polri juga menegaskan bahwa penanganan Laporan Polisi Nomor: R/LI/2105/VIII/2023/Dittipidsiber telah dilaksanakan dengan ahli dan sesuai prosedur nan diatur dalam UU KUHAP. Mereka menyoroti bahwa gugatan praperadilan ini dianggap sebagai pengulangan dari permohonan sebelumnya dan meminta agar semua dalilnya ditolak.

LP3HI sebelumnya telah membikin mengusulkan permohonan praperadilan mengenai dugaan penghentian investigasi terhadap kasus gambling online nan berjulukan slot gacor sehingga melibatkan  Artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Kasus ini terus dipantau oleh Bareskrim Polri sejak dilaporkan pada September 2023, namun hingga sekarang belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berita Sumber : https://jakpost.id/2024/07/24/menyelidiki-kasus-promosi-judi-online-wulan-guritno/

Navigasi pos

Sumber kabarjatim.com
kabarjatim.com