Pengusaha Ungkap Dampak Ngeri Jika Pemerintah Ngotot Naikkan PPN 12%

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

tim | CNN Indonesia

Kamis, 21 Nov 2024 12:33 WIB

Pengusaha mewanti-wanti kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan dari nilai peralatan makin mahal hingga tindakan setop belanja. Pengusaha mewanti-wanti kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan dari nilai peralatan makin mahal hingga tindakan setop belanja. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha mewanti-wanti akibat ngeri kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kenaikan tarif PPN bisa memberatkan masyarakat.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan meski PPN hanya naik 1 persen, dampaknya bisa langsung terasa ke nilai makanan dan minuman. Harga makanan dan minuman bisa naik 2-3 persen.

"Dampaknya besar sekali. Karena kenaikan 1 persen itu bakal dirasakan oleh konsumen. Apalagi FMCG (fast moving consumer goods) pangan itu price sensitif. Picu kenaikan nilai 2 sampai 3 persen nan kudu dibayar konsumen," ungkap Adhi, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mewaspadai skenario lebih jelek lagi. Ia mendengar masyarakat menakut-nakuti bakal berakhir mengkonsumsi peralatan lantaran besarnya kenaikan nilai akibat kenaikan tarif PPN pada 2025.

"Yang saya dengar sih bukan borong, malah boikot. 'Udah nggak usah beli barang'. Sebenarnya itu kan nggak baik, lantaran konsumsi itu kan kudu semua orang belanja. Kalau semua orang saving, nggak bergerak ekonominya," kata Budihardjo.

Budi memperkirakan kenaikan PPN bakal membikin nilai peralatan naik sekitar lima persen hingga ke tangan konsumen.

"Dari pabrik naik 12 persen, pemasok bisa tambah 1 persen, sub-distributor naik lagi 1 persen, ritel juga tambah 1 persen. Kalau dihitung-hitung, kenaikan nilai di tingkat konsumen bisa sampai 5 persen," ungkapnya.

Pemerintah bakal meningkatkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan dijalankan dengan dalih melaksanakan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam beleid itu, pemerintah dan DPR memang menetapkan PPN naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com