Denpasar, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan tak ada patokan wilayah nan membatasi jam buka warung Madura yang biasanya beraksi 24 jam.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali Dewa Made Indra saat ditanya Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam kunjungan kerja Komisi ll DPR RI ke instansi Gubernur Bali, pada Senin (6/5) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra menerangkan, bahwa tidak ada kebijakan soal pembatasan warung Madura di Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang masalah warung Madura, di forum nan terhormat ini saya boleh menyampaikan statement bahwa di Provinsi Bali, di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tidak ada kebijakan seperti itu," kata Dewa Indra.
Adapun info soal Kabupaten Klungkung nan diberitakan membatasi warung Madura buka 24 jam, Dewa Indra menyebut pemberitaan media keliru lantaran nan dibatasi justru ritel modern, bukan warung kelontong.
"Di salah satu kabupaten nan disebutkan ada kebijakan membatasi warung kelontong alias UMKM itu, sebenarnya kebalik pemberitaannya. Kebijakannya justru agar pasar modern membatasi jam operasionalnya. Kebalik jadi pemberitaannya dan itu sudah diklarifikasi oleh (Pj) bupatinya," imbuhnya.
Sementara, mengenai warung Madura nan disarankan tidak berdagang selama 24 jam alias melampaui pukul 00.00 WITA di Kelurahan Penatih, Denpasar Utara, dia menjelaskan perihal itu mempertimbangkan keamanan. Itu pun sifatnya imbauan, bukan kewajiban.
"Kemudian tentang warung Madura nan disarankan untuk ditutup, ini bukan kebijakan pemerintah kota dan bukan kebijakan pemerintah kabupaten, juga bukan kebijakan pemerintah kelurahan. Itu hanya terjadi di satu lingkungan saja, bukan satu desa, satu lingkungan, itu pertimbangan nan murni keamanan," ujarnya.
"Karena di malam hari, bisa terjadi gangguan-gangguan. Tapi itu hanya sebatas saran oleh petugas keamanan, bukan oleh pemerintahnya. Jadi kelak Pak Mardani bisa cek, jika kelak malam tetap di Bali, dicek keliling, mau warung Madura, warung apapun tidak ada pembatasan," ujarnya.
Polemik warung Madura dilarang buka 24 jam bermulai saat para pengusaha minimarket di Klungkung, Bali, mengeluhkan jam operasional tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung, Bali menerima keluhan pengusaha minimarket soal warung Madura nan beraksi 24 jam. Warung-warung nan dikelola oleh orang Madura itu menjual bahan pokok dan beragam peralatan kebutuhan sehari-hari.
"Kami memang mendapat keluhan dari pengusaha minimarket dengan adanya warung Madura buka sehari penuh tanpa tutup," ujar Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa seperti dikutip detikBali, Selasa (23/4).
Suwarbawa mengungkapkan pihaknya berupaya menerapkan Perda Nomor 13 Tahun 2018.
Berdasarkan Perda itu, pemerintah Klungkung mengatur jam operasional minimarket, hypermarket, department store dan supermarket. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 Perda tersebut. Rinciannya, untuk Senin-Jumat, jam operasional pukul 10.00 WITA hingga 22.00 WITA.
Namun, dalam patokan tersebut tidak ada ketentuan soal jam operasional warung Madura, nan biasanya mempunyai skala lebih mini dari minimarket.
Minimarket, dalam beleid nan sama, didefinisikan sebagai sarana alias tempat upaya nan melakukan penjualan barang-barang kebutuhan sehari-hari secara satuan langsung kepada konsumen dengan langkah pelayanan berdikari namalain swalayan.
Sedangkan warung Madura tidak menerapkan pelayanan mandiri. Pedagang nan mengambilkan peralatan untuk konsumen seperti nan dilakukan upaya warung pada umumnya.
Lalu, warung Madura juga diminta tak buka 24 jam alias melampaui pukul 00.00 WITA di Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Dalihnya, soal keamanan dan penertiban manajemen kependudukan.
Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan imbauan itu telah dikeluarkan sejak 19 April 2024 dan telah disepakati di tingkat Kelurahan Penatih.
"Kita imbauan dulu, tidak ada nan lainnya," ujar Murda, saat dikonfirmasi Jumat (26/4).
Murda mengatakan imbauan untuk warung kelontong dan untuk tempat upaya lainnya nan buka 24 jam bakal dilaksanakan bertahap.
[Gambas:Video CNN]
(kdf/pta)