Pemerintah Resmi Naikkan Harga Eceran Beras, Medium Jadi Rp12.500

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah meningkatkan nilai beras eceran sejak 1 Juni 2024, baik di pasar tradisional maupun retail modern.

Ini merupakan perpanjangan relaksasi nilai satuan tertinggi (HET) beras. Kenaikan ini diteken dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan kenaikan HET ini bertindak untuk beras medium dan premium. Ia menyebut langkah tersebut ditempuh pemerintah untuk menghadapi perubahan nilai komoditas dunia dan perubahan suasana nan mempengaruhi produksi pangan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai izin baru mengenai HET dalam corak peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 terbit," kata Arief dalam keterangan resmi, Minggu (2/6).

Arief menyebut keputusan ini diambil sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Sang Kepala Negara mengatakan HET beras bakal disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual saat ini.

Jokowi menyebut ada beberapa aspek terkait, di mana salah satunya urusan agroinput hingga biaya-biaya lain nan membentuk dan mempengaruhi nilai beras.

"Harga satuan tertinggi itu susah turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi tempo hari lalu.

Bapanas berambisi konsumen bisa mendapatkan beras dengan nilai nan terjangkau. Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan elastisitas kepada pelaku upaya dan petani.

Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras dikerahkan untuk ikut memastikan penerapan kebijakan ini di lapangan. Bapanas menyebut pengawasan dan pemantauan bakal diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan serta spekulasi nan berpotensi merugikan masyarakat.

"Kami membujuk seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama nan baik, kita dapat memastikan kesiapan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Arief.

[Gambas:Video CNN]

Berikut daftar nilai beras terbaru di Indonesia:

1. HET beras premium

- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp14.900 per kilogram (sebelumnya Rp13.900 per kg)
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
- Nusa Tenggara Timur: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
- Sulawesi: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
- Kalimantan: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
- Maluku: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
- Papua: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)

Infografis - Harga Beras Kian MahalInfografis - Harga Beras Kian Mahal. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani).

2. HET beras medium

- Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
- Nusa Tenggara Timur: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
- Sulawesi: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
- Kalimantan: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
- Maluku: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)
- Papua: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)

(skt/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com