BELAWAN, KABARJATIM.COM – Tim patroli campuran Polres Pelabuhan Belawan sukses meringkus 14 tersangka kasus pertaruhan online di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (1/1/2025) awal hari sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi cipta kondisi nan digelar untuk mengamankan malam pergantian tahun.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan Bagas Ramadhan (22) sebagai penyedia tempat dan akomodasi handphone untuk judi online, berbareng 13 pemain lainnya, ialah Sahmenan (43), Zulkifli (58), Mhd. Arif Maulana (20), Safrijal (31), Jaka Azwan (39), Candra Poji (36), Ripin (40), Sobri (35), Rudi Kurniawan (33), Awaluddin (40), Arddi (25), Mhd. Junaedi (44), dan Komaruddin (62).
Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermulai dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas pertaruhan online di Kampung Syukur kepada tim patroli campuran nan dipimpin Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak ke letak untuk melakukan pengecekan. Benar saja, letak tersebut aktif digunakan untuk permainan gambling slot gacor 4d online,” ungkap AKP Riffi Noor Faisal, Sabtu (4/1/2025).
Saat petugas tiba di lokasi, ke-14 tersangka langsung diamankan berbareng peralatan bukti nan digunakan untuk berjudi.
Barang Bukti Diamankan
Dari penyergapan tersebut, polisi menyita sejumlah peralatan bukti, termasuk 14 unit handphone nan digunakan untuk akses gambling online, duit tunai sebesar Rp626.000, dan sebilah parang milik salah satu tersangka.
“Saat ini, keempat belas pelaku tetap menjalani proses investigasi di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di kembali aktivitas ini,” kata AKP Riffi.
Judi Online Merusak Tatanan Sosial
AKP Riffi Noor Faisal menegaskan bahwa pertaruhan online merupakan tindak pidana serius nan berakibat jelek pada masyarakat. “Kami bakal menindak tegas pelaku dan terus mendalami kasus ini. Aktivitas gambling online merusak tatanan sosial dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat nan telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
“Terima kasih kepada penduduk nan memberikan info kepada kami. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKBP Janton Silaban.
Komitmen Kepolisian untuk Memberantas Judi Online
Penangkapan ini menjadi salah satu bukti kesungguhan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas aktivitas pertaruhan online di wilayahnya. Dengan support penuh dari masyarakat, polisi berambisi dapat menciptakan lingkungan nan lebih kondusif dan tertib di Medan Belawan.
Kasus ini tetap terus dikembangkan untuk mengungkap potensi jaringan besar di kembali aktivitas pertaruhan online tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan nan dapat menakut-nakuti keamanan di lingkungan sekitar.
The post Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur appeared first on Kabarjatim.com.