Pajak Minimum Global Diterapkan RI, Buat Siapa dan Berapa Tarifnya?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Pajak Minimun Global dipungut dari wajib pajak badan dari grup perusahaan multinasional beromzet 750 juta euro. Tarif pajaknya 15 persen.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com