Jakarta, CNN Indonesia --
Ombudsman mengungkap banyak temuan terkait kendaraan umum selama periode Lebaran 2024. Salah satunya, ramp check nan belum ditaati oleh armada bus angkutan lebaran.
Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan pihaknya memantau pada 108 lokasi, termasuk di terminal bus. Hasilnya, tetap minim jumlah bus nan melakukan ramp check.
"Tidak semua bus pikulan lebaran, khususnya mudik reguler dilakukan ramp check. Banyak bus nan masuk dan keluar terminal, namun tidak dilakukan pemeriksaan kondisi bentuk bus dan kelengkapan manajemen kendaraan oleh petugas perhubungan," ujar Hery di Jakarta, Senin (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penemuan mengenai ramp check tidak hanya terjadi tahun ini tapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, tetap saja saja terjadi lantaran tidak ada kejelasan mengenai monitoring tindak lanjut temuan ramp check tersebut.
"Tidak ada sistem monitoring nan dilaksanakan secara efektif untuk memastikan bahwa bus dengan catatan hasil temuan ramp check melakukan perbaikan, apalagi tidak ada monitoring nan memastikan bus dengan kategori tidak laik jalan tidak beroperasi," jelasnya.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan banyak nan melakukan ramp check saat bus sudah dipenuhi penumpang, sehingga pemeriksaannya tidak maksimal.
Oleh karenanya, Ombudsman meminta pemerintah untuk menegakkan tanggungjawab seluruh armada pikulan umum, terutama bus melakukan ramp check. Ada beberapa saran nan disampaikan, pertama, memperketat patokan mengenai ramp check.
Kedua, menambah petugas di terminal dan menyediakan stiker ramp check alias membikin tanda untuk menunjukkan bus tersebut telah dilakukan pemeriksaan bentuk menyeluruh dan sesuai kebutuhan.
Ketiga, Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah bisa menerapkan sistem reward dan punishment bagi PO bus mengenai dengan kepatuhan ramp check ini.
"Tujuannya untuk memastikan bus pengangkut penumpang telah laik jalan baik dari aspek teknis maupun administratif," imbuhnya.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan kondisi fasilitas, sarana dan prasarana pada terminal bus tetap minim. Misalnya, petunjuk arah, ruang tunggu, akses bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi nan kurang memadai.
Juga ditemukan tetap ada aktivitas meningkatkan dan menurunkan penumpang di luar terminal. Ini terjadi pada beberapa provinsi luar Jawa seperti Lampung dan Sumatera Utara.
"Kami juga tetap menemukan pemberlakuan tarif pada penggunaan toilet di terminal bus," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/sfr)