KPPU Ungkap Realisasi Impor Bawang Putih Baru 27 Persen

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan realisasi impor bawang putih baru mencapai 50.721 ton alias 27 persen dari izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), ialah sebanyak 650 ribu ton.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan realisasi impor bawang putih nan rendah terjadi akibat akibat tingginya nilai bawang putih di China, nan mencapai US$1.400-US$1.500 AS per ton alias sekitar Rp22 juta per ton.

"Harga bawang putih di China nan merupakan sumber utama impor bawang putih juga mengalami kenaikan," ucapnya, dikutip Antara, Senin (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fanshurullah menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau pemasok bawang putih di beberapa wilayah seperti di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Yogyakarta.

Dari hasil sidak tersebut ditemukan nilai bawang putih tetap naik turun dari nilai referensi nan telah ditetapkan oleh pemerintah ialah Rp32 ribu per kg.

Misalnya di Pontianak, KPPU menemukan nilai bawang putih mencapai Rp34 ribu hingga Rp38 ribu per kg. Meski begitu nilai tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya nan mencapai Rp41.650 per kg.

Kemudian di Makassar, KPPU menemukan nilai bawang putih mencapai mencapai Rp33 ribu per kg di tingkat pedagang. Sedangkan pada pengecer sekitar Rp40 ribu per kg dalam kondisi sudah bersih.

Sedangkan untuk di Medan, bawang putih sudah sesuai HET nan ditentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp32 ribu per kg. Sementara di Lampung, nilai bawang putih tetap tinggi ialah berada pada kisaran Rp40 ribu per kg.

Fanshurullah mengatakan bahwa KPPU secara aktif bakal melakukan pemantauan nilai bahan pokok krusial secara berkala di beragam wilayah di Indonesia.

"Pemantauan oleh KPPU dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan nilai dan penahanan pasokan oleh pelaku upaya tertentu serta stabilitas komoditas pangan," katanya.

Hal senada sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nan menyebut nilai bawang putih tak kunjung turun lantaran minimnya realisasi impor komoditas tersebut.

Namun menurutnya, mahalnya bawang putih di dalam negeri bukan lantaran nilai dari negara asal impornya, ialah China, naik.

"Kalau kita terjadi kenaikan nilai bawang putih, bukan lantaran nilai tempat sumbernya naik, tetapi lantaran kita sendiri di dalam negeri, manajemen kita kurang bagus. nan sudah diberikan izin impor belum melalukan realisasi seusai target," katanya dalam rapat koordinasi inflasi, Senin (13/5).

Ia mengatakan masalah nilai ini terletak pada para importir nan sudah diberikan izin impor, tetapi belum melalukan realisasi sesuai target.

Karena itu, dia mengimbau Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian untuk mendorong pelaku upaya merealiasasikan impornya.

"Kalau sudah masuk (bawang putih impor), segera distribusi. Kemudian jika sudah realisasi, ditahan sampai langka, nilai naik, baru dilepas untuk dapat keuntungan, nah ini pidana, pidana penimbunan barang," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com