KLHK Terbitkan 500 Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk PSN

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 05:30 WIB

KLHK menerbitkan 500 persetujuan penggunaan area rimba (PPKH) dengan total lahan 73.094 hektar (ha) untuk proyek strategis nasional (PSN). KLHK menerbitkan 500 persetujuan penggunaan area rimba (PPKH) dengan total lahan 73.094 hektar (ha) untuk proyek strategis nasional (PSN). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan 500 persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) dengan total lahan 73.094 hektare (ha) untuk proyek strategis nasional (PSN).

Wakil Menteri LHK Alue Dohong merinci 500 PPKH itu terdiri dari 1 PPKH untuk Istana Negara di Papua seluas 52 ha, 34 PPKH untuk waduk alias embung seluas 10.062 ha, 15 PPKH untuk jalan tol seluas 1.248 ha, 6 PPKH untuk jalan lintas selatan Jawa Timur seluas 758 ha.

Lalu 4 PPKH untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seluas 604 ha, 140 PPKH untuk proyek migas seluas 11.658 ha, 254 PPKH untuk proyek ketenagalistrikan seluas 34.007 ha, 29 PPKH untuk proyek panas bumi seluas 1.109 ha, dan 17 PPKH untuk pertahanan dan keamanan seluas 13.596 ha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaksanaan aktivitas PSN dapat dilakukan setelah terbit SK persetujuan pelepasan area rimba berbarengan dengan pemenuhan komitmen mengenai tata pemisah area hutan," katanya dalam Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Hotel Park Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Ia menambahkan pelepasan area rimba untuk PSN dapat dilakukan pada area rimba produksi tetap dan area rimba produksi nan dapat dikonversi baik nan produktif maupun tidak produktif. Untuk mendukung aktivitas penyelesaian PSN, KLHK
katanya menyederhanakan percepatan proses perizinan.

Sebelumnya perizinan melewati dua tahap dengan menyantap waktu 104 hari, sekarang dipersingkat menjadi satu dengan waktu 34 hari.

"Pemegang PPKH untuk aktivitas PSN diberikan privilage dapat langsung memulai aktivitas setelah mendapat PPKH tanpa menunggu penyelesaian tanggungjawab tata batas," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com