Kemenperin Blak-blakan soal Penumpukan Ribuan Kontainer Impor

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB

Kemenperin buka bunyi soal tumpukan ribuan kontainer impor di Tanjung Priok nan disinyalir lantaran pengetatan impor dan persyaratan pertimbangan teknis. Kemenperin buka bunyi soal tumpukan ribuan kontainer impor di Tanjung Priok nan disinyalir lantaran pengetatan impor dan persyaratan pertimbangan teknis. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka bunyi soal tumpukan ribuan kontainer impor di Tanjung Priok yang disinyalir lantaran pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa pertimbangan teknis (Pertek).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menegaskan pihaknya sejalan dengan semangat pemerintah untuk memajukan industri dalam negeri dan memastikan kebutuhan bahan baku industri nasional terpenuhi.

Sejauh ini, belum ada keluhan dari pelaku industri mengenai gangguan rantai pasok (supply chain) usai pemberlakuan pertek terkait impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan pertanyaan Kementerian Keuangan mengenai akibat penumpukan kontainer di pelabuhan tersebut nan berakibat terhadap supply chain industri manufaktur dalam negeri, perlu kami sampaikan bahwa sejak kebijakan lartas alias Permenperin mengenai Pertek diberlakukan, tidak ada keluhan dari pelaku upaya industri dalam negeri mengenai gangguan supply chain alias bahan baku industri," ujar Febri dalam konvensi pers di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin (20/5).

Berdasarkan data paparannya, Febri menjelaskan Kemenperin menerima 3.338 permohonan publikasi pertek untuk 10 komoditas.

Dari seluruh permohonan tersebut, telah diterbitkan 1.755 Pertek, dan 11 permohonan nan ditolak.

Kemudian, adapun 1.098 permohonan alias 69,85 persen dari total permohonan nan diterima, dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi persyaratannya.

Selanjutnya, Kemenperin juga memastikan dukungannya untuk melindungi industri lokal melalui publikasi Permendag No. 8 Tahun 2024.

"Kemenperin bakal tetap mengawal agar pasar domestik Indonesia tidak dibanjiri oleh produk-produk khususnya hilir peralatan jadi, dan untuk melindungi industri," lanjutnya.

Sebelumnya, Permendag 8/2024 nan mulai diberlakukan Jumat (17/5) memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan, di antaranya ialah relaksasi perizinan impor terhadap tujuh golongan peralatan nan sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, dasar kaki, busana jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga (PKRT), tas, katup.

Kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti dengan pengeluaran sedikitnya 26 ribu kontainer nan tertahan di pelabuhan, nan terdiri dari 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan sebanyak 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kontainer-kontainer itu tertahan lantaran belum bisa mengusulkan arsip impor lantaran belum terbitnya persetujuan impor (PI) dan pertimbangan teknis (pertek). Kontainer tersebut terdiri dari komoditas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan sejumlah komoditas lainnya.

[Gambas:Video CNN]

(wil/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com