Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) kudu tetap dilakukan pada 2025. Ini diklaim bisa menghemat anggaran subsidi sebesar Rp67,1 triliun per tahun.
Berdasarkan arsip Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, pengendalian subsidi serta kompensasi atas solar dan pertalite nan berkeadilan dapat ditetapkan dengan pengendalian kategori konsumen.
Menurut Kemenkeu, saat ini solar dan pertalite dijual di bawah harga keekonomiannya sehingga mengakibatkan kompensasi nan kudu dibayar oleh APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Volume konsumsi solar dan pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya, serta kebanyakan dinikmati oleh rumah tangga kaya," kata Kemenkeu seperti dikutip pada Kamis (23/5).
Di sisi lain, polusi udara nan berasal dari gas buang kendaraan menduduki posisi teratas sekitar 32-57 persen. Oleh lantaran itu, diperlukan kebijakan nan dapat mengendalikan konsumsi BBM.
Dengan pengendalian konsumen nan berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi solar dan pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.
"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi daya ini diproyeksikan bakal menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun," kata Kemenkeu.
Kendati, transformasi subsidi dan kompensasi daya kudu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat serta momentum nan tepat.
Kemenkeu menilai tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi daya bukanlah efisiensi anggaran, melainkan mendorong peran APBN nan lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan nan berkelanjutan, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan.
Khusus BBM, Kemenkeu menyebut arah kebijakan subsidi pada 2025 seperti melanjutkan pemberian subsidi tetap dilakukan untuk BBM solar dan subsidi selisih nilai untuk minyak tanah. Hal ini disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan alias sektor-sektor nan berkuasa memanfaatkan.
Terkait besaran subsidi tetap solar, kata Kemenkeu, pemerintah mempertimbangkan perkembangan parameter ekonomi makro, khususnya Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Lalu, melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran. Untuk meningkatkan efisiensi shopping subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan disertai registrasi konsumen penggunanya.
"Untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi sukses dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan dengan pemerintah wilayah maupun lembaga terkait," imbuh Kemenkeu.
Kemenkeu mencatat, realisasi subsidi daya cukup naik turun selama periode 2019-2023. Subsidi daya menunjukkan pertumbuhan rata-rata 3,1 persen, dari sebesar Rp136,9 triliun pada 2019 menjadi sebesar Rp164,3 triliun pada 2023.
Apabila dibandingkan tahun 2022, realisasi subsidi daya pada 2023 mengalami penurunan sebesar 4,4 persen alias sebesar Rp7,6 triliun, terutama dipengaruhi oleh turunnya harga.
Adapun realisasi subsidi daya sampai dengan kuartal I 2024 sejumlah Rp27,9 triliun. Ini mencapai 14,7 persen terhadap APBN 2024.
(mrh/asa)
[Gambas:Video CNN]