Kemenkeu Raup Rp32,32 T dari Pajak Netflix hingga Pinjol

Sedang Trending 5 jam yang lalu
Kemenkeu mengumpulkan Rp32,32 triliun dari pajak digital seperti Netflix, mata uang digital hingga pinjaman online (pinjol) per 31 Desember 2024.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com