Kapan Gaji Ke-13 PNS Mulai Cair?

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

PNS, TNI, Polri bakal menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Hal ini tentu menjadi berita ceria bagi abdi negara.

Mereka pun menantikan pencairan penghasilan ke-13 tersebut. Namun, belum banyak nan mengetahui kapan penghasilan ke-13 PNS bakal cair?

Penetapan penghasilan ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan penghasilan ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Pasal 12 beleid tersebut, penghasilan ke-13 bakal dicairkan paling sigap pada Juni 2024.

"gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling sigap pada bulan Juni Tahun 2024," demikian bunyi Pasal 12 ayat (1).

Adapun jika penghasilan ke-13 belum dibayarkan pada Juni, pemerintah tetap bisa menyalurkannya usai bulan tersebut.

Pembayaran penghasilan ke-13 PNS juga tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berasas ketentuan peraturan perundang-undangan.

gaji ke-13 tetap dikenakan pajak penghasilan (PPN). Namun, itu ditanggung oleh pemerintah.

Komponen penghasilan ke-13 beragam, tergantung sumber anggarannya. Mengutip Pasal 6 beleid tersebut dijelaskan bahwa penghasilan ke-13 PNS nan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas penghasilan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kedudukan alias tunjangan umum, dan tunjangan keahlian sesuai pangkat, jabatan, ranking jabatan, alias kelas jabatannya.

Sementara itu, komponen penghasilan ke-13 nan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ialah penghasilan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kedudukan alias tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak nan diterima dalam satu bulan.

Pemberian penghasilan ke-13 PNS tahun ini pun terasa spesial. Pasalnya, dibayarkan secara penuh 100 persen.

Maklum, Sejak 2020 pembayaran THR PNS tidak utuh lantaran tunjangan keahlian (tukin) dibayar separuh, apalagi pernah tidak dibayarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR secara penuh dengan tukin 100 persen adalah titah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"THR-nya Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," kata Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com