Jangan Biarkan Anak di bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor Simak dalam Komik Kipin

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
Ilustrasi pengendara di bawah umur (Sumber : HeadlineJabar)

Berbagai perangkat transportasi tersedia di sekitar kita, terkhusus kendaraan bermotor nan menjadi moda transportasi dengan pengguna terbanyak di Indonesia. Sebanyak nyaris 128 juta dari 153 juta kendaraan bermotor di Indonesia merupakan kendaraan roda dua. Akan tetapi, marak ditemui anak-anak di bawah umur telah menggunakan moda transportasi ini. Bukan tanpa argumen jika pemerintah menetapkan peraturan dengan Undang-Undang nan mengatur persyaratan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Indonesia dengan usia minimal 17 tahun.

Seorang anak nan sedang mengendarai sepeda motor, Banten Indonesia (Sumber : Pexels.com / Photo by Tom Fisk

Perilaku mengendarai sepeda motor di bawah umur berakibat pada akibat kasus kecelakaan lampau lintas nan melibatkan remaja nan belum berkuasa mendapatkan SIM. Mengutip detiknews, di tahun 2020, terjadi kecelakaan nan menewaskan dua dari tiga remaja di Jakarta Timur, akibat mengendarai motor dengan kecepatan tinggi. Ketiga remaja nan memacu motornya tersebut menabrak pohon hingga ketiganya terpental cukup jauh dari tempat kejadian kecelakaan.

Berdasarkan info dari Korlantas Polri nan dipublikasikan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, nomor kecelakaan lampau lintas sepanjang periode Januari 2022 hingga 13 September 2022, tercatat 94.617 kasus. Jumlah tersebut meningkat sekitar 34,6 persen dibandingkan tahun 2021 ialah sebanyak 70.000 kasus kecelakaan.

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nan mengatur pengendara kendaraan bermotor kudu mencapai usia minimal 17 tahun. Akan tetapi, patokan ini kerap tidak diindahkan dan dipatuhi masyarakat. Standar usia nan ditetapkan, telah mengikuti tahapan perkembangan perseorangan berasas usia, bahwa remaja di bawah usia 17 tahun belum mempunyai pemahaman maksimal dan kesiapan emosional bakal kondisi lampau lintas.

Berdasarkan tetap banyaknya lakalantas nan melibatkan remaja di bawah usia 17 tahun, Kementerian Perhubungan, melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menyelenggarakan aktivitas edukasi Safety Riding pada September 2023 berlokasi di LRT City Bekasi. Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk memberikan pemahaman gimana menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, juga pengendara diharapkan untuk mematuhi patokan lampau lintas nan berlaku. 

Memberikan info dan edukasi keamanan dan patokan berkendara menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, melainkan beragam pihak lainnya. Tidak terkecuali Pendidikan.id melalui konten dan sumber pembelajaran nan ditujukan bagi anak-anak dan remaja di Indonesia. Pendidikan.id merupakan edutech nan menyediakan beragam konten pembelajaran berbasis digital. Salah satu konten nan diproduksi oleh Pendidikan.id dalam aplikasi Kipin School 4.0 adalah referensi literasi berupa komik. Melalui komik literasi, Pendidikan.id menyajikan informasi, pengetahuan pengetahuan, dan nilai moral nan tersaji dalam corak cerita dan ilustrasi.

Salah satu komik Pendidikan.id nan berjudul “Belum Saatnya Naik Motor” menceritakan tentang seorang anak berjulukan Yoyok nan doyan mengendarai sepeda motor, meskipun usianya baru 14 tahun. Suatu hari, dia pergi berbareng kawan sebayanya, berjulukan Anto, untuk pergi ke supermarket. Akan tetapi, Yoyok nan mengendarai sepeda motor, memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan melangkah melawan arus. Tanpa disangka, dari arah berlawanan ada mobil berbelok, dan tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Anto terpental dan kudu dilarikan ke UGD. Sementara Yoyok kudu mempertanggungjawabkan kesalahannya di pengadilan.

Halaman depan Komik Literasi “Belum Saatnya Naik Motor”

Komik literasi “Belum Saatnya Naik Motor” memberikan info bagi masyarakat, khususnya anak-anak, tentang ancaman mengendarai motor di bawah umur. Motor bisa menjadi malapetaka jika dikendarai anak di bawah umur, apalagi tanpa pengetahuan dan skill nan baik. Seperti nan disampaikan pada awal artikel, anak-anak di bawah usia 17 tahun tetap belum mempunyai kematangan emosional untuk menghadapi beragam situasi dan kondisi di jalan. Oleh lantaran itu, komik ini diharapkan dapat mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor, sekaligus mencegah niat anak untuk berkendara terlalu dini.

Cuplikan isi Komik Literasi “Belum Saatnya Naik Motor”

Temukan 500+ koleksi komik literasi Kipin lainnya! Download sekarang di https://kipin.id/download.html
Info lebih lanjut tentang Kipin, kunjungi:
Website  : https://kipin.id/
Email : [email protected]
WA chat only : https://wa.me/6281233601047

Sumber pendidikan.id
pendidikan.id