Hotline Buat Pelanggan Cek Keaslian Emas Antam Imbas Cap Palsu 109 Ton

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 01 Jun 2024 18:08 WIB

PT Antam Tbk membuka hotline unik bagi masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi 109 ton emas dengan cap palsu. PT Antam Tbk membuka hotline unik bagi masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi 109 ton emas dengan cap palsu. CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Antam Tbk membuka hotline unik bagi masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi 109 ton emas dengan cap palsu.

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan saluran komunikasi unik itu ditujukan bagi para pengguna nan mau mencari info resmi mengenai produk logam mulia.

"Pelanggan dapat menghubungi whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," ujarnya dikutip dari ANTARA, Sabtu (1/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Syarif mengatakan pihaknya telah memastikan andaikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam nan beredar di masyarakat original dan terjamin kadar kemurniannya.

Ia menyebut produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia nan telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

"Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam nan beredar di masyarakat adalah original dan terjamin kadar kemurniannya," tuturnya.

Ia lantas membantah berita nan beredar mengenai 109 ton emas Antam tiruan di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, mengenai kasus nan sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Syarif menjelaskan 109 ton produk emas logam mulia nan diperkarakan Kejaksaan berangkaian dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi. Sementara, produknya sendiri merupakan produk original nan diproduksi di pabrik Antam.

"Terkait dengan maraknya pemberitaan nan menyebut adanya 109 ton emas Antam tiruan nan beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi baru mengenai tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.

Kuntadi mengatakan dalam kasus korupsi emas itu pihaknya menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu merupakan TK selaku General Manager (GM) periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017; AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-2021 dan ID selaku GM periode 2021-2022.

[Gambas:Video CNN]

(fik/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com