HET Beras Naik Permanen Usai 31 Mei

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bakal naik permanen usai 31 Mei mendatang.

Kini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan patokan tentang penetapan HET relaksasi beras nan saat ini bertindak menjadi HET permanen.

"Untuk unik HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout agar bisa ditetapkan," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikutip Detikfinance, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia belum mau membeberkan waktu peraturan soal HET beras baru tersebut ditetapkan. "Tunggu ya, tunggu ditetapkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras nan hingga 31 Mei 2024. Semula, kebijakan nan dimulai pada 10 Maret itu bakal berhujung pada 24 April 2024.

HET beras premium naik dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg.

"Hari ini kita bakal melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita juga bakal pengharmonisan sehingga Peraturan Badannya bakal ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg)," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Ini juga bertindak sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

Untuk HET beras premium, Bapanas tetap terus membahas berapa penetapannya, antara Rp12 ribu alias Rp12,5 ribu per kg.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com