TIM | CNN Indonesia
Kamis, 12 Des 2024 08:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan pihaknya bakal menindak tegas dugaan praktik permintaan biaya terlarangan untuk sertifikat halal.
"Kalau ada oknum alias lembaga nan mengambil nilai dengan patokan sangat tinggi di luar daripada ketentuan BPJPH, catat, rekam, laporin," ujar Babe Haikal, panggilan akrabnya dalam rilis, Rabu (11/12).
Dia menegaskan pihaknya bakal menertibkan pihak-pihak nan diduga melakukan pemerasan itu mengenai dengan pengurusan sertifikat halal. Haikal mengatakan pihaknya menduga perihal itu dilakukan pihak ketiga, dan bukan dari lembaga nan dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haikal berkomitmen bakal menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat cukup menyertakan bukti pelanggaran dan melaporkannya kepada pihak BPJPH.
"Kalau ada, kita beresin, kita tertibkan oknum-oknum nan memeras itu. Pokoknya BPJPH berjanji bakal menindak semua nan melampaui aturan, dan bakal menyisir. Jika Anda punya bukti , rekam, kirim laporkan ke BPJPH," tegasnya.
(asa/asa)
[Gambas:Video CNN]