Pendidikan untuk anak banyak disebutkan dan diatur dalam perundang-undangan di Indonesia. Seperti Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; bahwa kewenangan setiap penduduk negara untuk memperoleh Pendidikan. Juga Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan; bahwa anak binaaan berkuasa mendapat pendidikan.
Pada pasal lain ialah Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; bahwa Pendidikan anak tidak boleh berakhir selama menjalankan proses peradilan pidana serta LPKA wajib menyelenggarakan Pendidikan bagi anak.
Sudah jelas pendidikan merupakan kewenangan setiap anak tidak terkecuali anak-anak nan berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Atas dasar tersebut, sebuah organisasi pendidikan Q-VICI bermimpi untuk dapat membagikan CINTA kepada Anak Binaan di LPKA di Indonesia. Mimpi Q-VICI ini terwujud saat Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah NTT – Bapak Maliki, menginisiasi kerjasama berbareng untuk meningkatkan pendidikan anak-anak bimbingan di LPKA Kelas I Kupang, NTT. Ide kerjasama ini disambut baik dan mendapatkan support dari Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemdikbud Ristek, Bpk. Dr. Yogi Anggraena, M.Si.
Bpk. Yogi Anggraena memberikan pengarahan tentang pentingnya peningkatan LITERASI terlebih dulu sebelum melakukan langkah selanjutnya, mengingat keahlian literasi anak-anak bimbingan di LPKA Kupang sangat kurang. Bpk. Yogi pun menyarankan perlunya melatih anak-anak bimbingan untuk suka membaca. Cara termudah adalah dengan membikin perpustakaan nan nyaman. Bentuk perpustakaan nan beliau sarankan adalah membangun perpustakaan digital, mengingat nilai nan terjangkau dan mudah untuk digunakan.
Atas dasar pengarahan itu lah, maka Q-VICI nan selama ini telah bekerjasama dengan Pendidikan.id bersinergi untuk mewujudkannya dengan menggunakan KIPIN E-Library. Berbagai nilai krusial untuk para anak bimbingan kemudian disediakan komplit dalam sebuah akomodasi pendidikan KIPIN E-Library tersebut nan juga dilengkapi dengan PTO (Paperless Test Offline) untuk memudahkan para pembina melakukan asesmen.
Dengan adanya KIPIN E-Library, memungkinkan anak belajar beragam perihal baik secara berdikari maupun dengan didampingi oleh para pembina dalam proses belajar. Terdiri dari ribuan konten pendidikan dari beragam jenis seperti buku, video, latihan soal mandiri, dan lain sebagainya. Materi nan terkandung diantaranya yaitu:
- Paket ABC
- Prakerja
- Komik literasi pendidikan
- Literasi Kemendikbud Ristek
- Literasi Dasar : Numerasi
- Literasi Dasar : Finansial
- Referensi Guru
- Dan lain sebagainya, untuk semua jenjang pendidikan
Sesuai dengan fungsi, kebutuhan dan kondisi nan ada, pengoperasian perangkat Kipin E-Library 100% tidak memerlukan internet (offline) sehingga sangat kondusif dan dapat melangkah dengan lancar untuk LPKA.
Mimpi untuk membagikan CINTA ini akhirnya terwujud dalam aktivitas nan diberi tema “Literacy Financial is not just learning, it’s a thrilling adventure” (Literasi Finansial, Bukan Sekadar Belajar, Tapi Petualangan nan Menantang) pada tanggal 14 September 2024 di LPKA Kelas I Kupang, NTT. Dalam aktivitas tersebut sekaligus dilakukan peluncuran alias LAUNCHING E-LIBRARY. E-Library ini diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah NTT – Kemenkumham RI, Ibu Merciana Dominica Jone dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemdikbud Ristek, Bpk. Dr. Yogi Anggraena, M.Si.
Kesempatan anak bimbingan di LPKA tetap sangat terbuka lebar, selama mengedepankan semangat literasi. Seperti halnya nan disampaikan oleh Bapak Dr. Yogi Anggraena, M.Si pada kesempatan hari itu.
“Literasi itu sangat penting. Kita kudu giat baca lantaran manfaatnya sangat banyak.”
Perlu diketahui, bahwa LPKA Kelas I Kupang adalah LPKA pertama di Indonesia nan mempunyai akomodasi E-Library dan sistem asesmen PTO.
Kontak Kipin
Web : kipin.id
Email : [email protected]
WA Chat : wa.me/6281233601047