CNN Indonesia
Selasa, 28 Mei 2024 09:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri pada Juni 2024.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan anggaran nan diperlukan untuk bayar penghasilan abdi negara tersebut mencapai Rp50,8 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci anggaran penghasilan ke-13 ASN/TNI/Polri dari K/L pusat mencapai Rp18 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk ASN wilayah nan kita salurkan dari APBN melalui transfer ke wilayah (TKD), untuk ASN wilayah itu Rp21,1 triliun," ujar Isa saat konvensi pers APBN KiTa jenis Mei 2024 di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (27/5).
Kemudian, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN untuk pensiunan.
"Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun," ujarnya.
Pemberian penghasilan ke-13 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Bonus tambahan ini pertama kali diberikan pada 1969. Gaji ini dicairkan untuk membantu para PNS membiayai pendidikan anak, serta memberikan stimulus ekonomi menjelang tahun aliran baru sekitar Juli alias Agustus.
Untuk pensiunan, PT Taspen memastikan penghasilan ke-13 bakal cair mulai 3 Juni 2024.
[Gambas:Video CNN]
(sfr)