CNN Indonesia
Selasa, 07 Mei 2024 10:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kejar peningkatan jumlah pengguna LPG 3 kg untuk mendaftarkan diri pada aplikasi Pertamina.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan perihal ini dilakukan dengan menerbitkan Keputusan Dirjen (Kepdirjen) Migas No 229.K/M6.01/DJM/2024 tentang Pedoman Verifikasi Volume Ulang LPG Tabung 3 kg mulai 1 Juni 2024.
Selain itu, Dadan mengatakan pada Senin (6/5), Direktorat Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berbareng Pertamina telah melakukan sosialisasi secara daring kepada penyalur dan sub penyalur seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerbitan Kepdirjen dan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai peningkatan pelayanan kepada pengguna LPG 3 kg untuk melakukan pendaftaran pengguna LPG 3 kg, terutama pada daerah-daerah nan sering terkena gangguan jaringan telekomunikasi," jelas Dadan kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/5).
"Upaya ini, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah pengguna LPG 3 kg untuk mendaftarkan dirinya pada merchant app Pertamina," sambungnya.
Ia menambahkan publikasi Kepdirjen tersebut juga sebagai upaya Kementerian ESDM melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap penyelenggaraan aktivitas penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kg.
Dadan menyebut Badan Usaha (BU) Penerima Penugasan menetapkan tata langkah pencatatan penyaluran LPG tabung 3 kg dalam keadaan gangguan jaringan telekomunikasi alias sistem aplikasi dengan persetujuan dari Dirjen Migas.
"BU wajib melakukan sosialisasi tata langkah pencatatan penyaluran LPG 3 kg dimaksud kepada penyalur dan sub penyalur," jelas dia lebih lanjut.
Untuk pembelian BBM bersubsidi, Dadan mengatakan saat ini kebijakannya tetap terus dimatangkan agar betul-betul dinikmati masyarakat nan berhak.
[Gambas:Video CNN]
(del/sfr)