CNN Indonesia
Sabtu, 01 Jun 2024 16:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang pemegang saham Tesla menggugat CEO Elon Musk dengan tuduhan 'perdagangan orang dalam'. Tuduhan perdagangan itu terjadi saat Musk menjual saham Tesla lebih dari US$7,5 miliar pada akhir 2022 lalu.
Gugatan nan dilayangkan pada Kamis (30/5) itu menyebut, Musk menjual saham sebelum berpotensi mengecewakan produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang penggugat, Michael Perry menyebut, nilai saham Tesla ambruk setelah nomor kuartal keempat perusahaan dipublikasikan pada Januari 2023.
"[Musk] mendapat untung nan tidak semestinya," ujar Perry, melansir Reuters.
Gugatan tersebut mengatakan bahwa Musk mengeksploitasi posisi Perry di Tesla. Musk juga dianggap melanggar tanggungjawab fidusianya kepada Tesla.
Berdasarkan arsip gugatan, Musk disebut menjual saham di beragam tanggal dalam kurun waktu November-Desember 2022.
Bukan hanya itu, gugatan ini juga menuduh Direktur Tesla melanggar tanggungjawab fidusia dengan mengizinkan Musk menjual sahamnya.
Gugatan ini bukan masalah norma pertama nan dilayangkan pada Musk. Saat ini, dia juga berada di tengah-tengah penyelidikan pelanggaran undang-undang sekuritas federal pada 2022. Pelanggaran ini terjadi saat Musk membeli saham Twitter nan berganti nama menjadi X pada 2022 lalu.
Musk mengatakan, komisi sekuritas dan bursa AS sedang mencoba melecehkannya melalui penyelidikan nan tidak beralasan. Musk dan pihak-pihak regulator pasar AS memang telah bentrok selama bertahun-tahun.
Selain itu ada juga gugatan nan menuduh Musk sebagai penipu lantaran telah menunda mengungkap kepemilikannya di X demi mengumpulkan saham dengan nilai lebih rendah.
(tst/asr)
[Gambas:Video CNN]