CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2024 07:45 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic mengusulkan pemerintah untuk memotong tukin PNS dari k/l nan tidak mencapai sasaran pembangunan prioritas. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic mengusulkan pemerintah untuk memotong tunjangan keahlian (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) dari kementerian/lembaga (K/L) nan tidak mencapai sasaran pembangunan prioritas.
Hal itu dia sampaikan lantaran pemerintah dan DPR setiap tahun membahas sasaran pembangunan seperti tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Dolfie mempertanyakan siapa nan bertanggung jawab jika target-target itu tidak tercapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran kementerian setiap tahun naik tapi sasaran enggak tercapai ini gimana? Jadi pemerintah perlu memikirkan ini mengenai sasaran pembangunan prioritas nasional nan dijanjikan pemerintah dalam setiap pembahasan APBN," ujar dia dalam rapat kerja berbareng Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Rabu (28/8).
"Apabila tidak tercapai itu gimana? Kami mengusulkan misalnya tingkat pengangguran terbuka ini kan ada K/L nan mengurusi ini, tukinnya disesuaikan lantaran tidak tercapai," imbuhnya.
Menanggapi perihal tersebut, Sri Mulyani mengatakan secara prinsip setuju dengan usulan tersebut.
"Mengenai insentif bagi K/L dalam mencapai sasaran output dan outcome, secara spirit dan prinsip kami menyetujui lantaran harusnya reward dan penalty itu adalah sesuatu nan dalam paket nan lengkap," tutur wanita nan berkawan disapa Ani itu.
Kendati, Ani mengatakan sistem pemotongan tukin K/L perlu dikaji serius lantaran dalam mencapai suatu sasaran pembangunan tidak hanya melibatkan satu K/L. Misalnya sasaran kemiskinan, pengangguran, dan stunting nan berangkaian dengan banyak K/L.
Di samping itu, sistem pemberian tukin juga memerlukan proses panjang. Mulai dari sisi penilaian keahlian nan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kemudian, sisi anggaran di Kementerian Keuangan hingga akhirnya ditetapkan dalam peraturan presiden (perpres).
"Jadi memang mekaniknya bakal memerlukan waktu tapi kami secara spirit memahami dan kelak bakal kita pikirkan langkah signaling-nya," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(del/sfr)
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·